Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tampang Hijir Mahasiswa Unhas Otak Mesum, Rekam Cewek Saat Tidur dan Share ke Instagram

M Hijir, seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin atau Unhas ditangkap polisi karena melakukan tindakan asusila.

Editor: Edi Sumardi
DOK POLISI
M Hijir, mahasiswa Universitas Hasanuddin atau Unhas yang ditangkap polisi karena melakukan tindakan asusila. Dia merekam tetangga kamar kos yang sedang tidur. 

Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi seseorang untuk melakukan tindakan asusila, dan artikel ini akan mencoba menjelaskan beberapa penyebab yang mungkin ada.

1. Gangguan mental:

Salah satu faktor yang dapat memainkan peran dalam tindakan asusila adalah adanya gangguan mental.

Beberapa gangguan seperti gangguan seksual, gangguan kepribadian antisosial, atau gangguan kontrol impulsif dapat mengganggu pemikiran dan perilaku seseorang, menyebabkan mereka rentan terhadap perilaku asusila.

2. Pengalaman traumatis:

Pengalaman traumatis, terutama yang terkait dengan pelecehan seksual di masa lalu, dapat mempengaruhi seseorang secara emosional dan psikologis.

Individu yang pernah menjadi korban pelecehan seksual mungkin mengalami perubahan sikap dan perilaku yang melibatkan tindakan asusila.

Trauma tersebut dapat menciptakan siklus perpetuasi, di mana korban menjadi pelaku.

3. Pengaruh lingkungan dan keluarga:

Lingkungan dan faktor keluarga juga bisa berperan dalam mendorong seseorang melakukan tindakan asusila.

Misalnya, paparan terhadap lingkungan yang mempromosikan kekerasan, ketidakseimbangan kekuasaan, atau ketidakadilan sosial dapat memberikan kontribusi terhadap perilaku asusila.

Pola hubungan keluarga yang buruk, pengabaian, atau pelecehan di dalam keluarga juga dapat mempengaruhi cara seseorang memandang seksualitas dan memperlakukan orang lain.

4. Faktor sosial dan budaya:

Norma sosial dan budaya yang mempengaruhi pandangan seksual dan peran gender dapat berdampak pada tindakan asusila.

Misalnya, dalam budaya yang patriarkal dan mendukung ketidaksetaraan gender, seseorang mungkin merasa berhak melakukan tindakan asusila sebagai bentuk dominasi dan kontrol.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved