Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

250 Pekerja Informal Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Pinrang, Kades Sabbang Paru Terima Penghargaan

Syarifuddin Paturusi mengatakan sejak 2022 Pemerintahan Desa Sabbang Paru telah menjalin sinergi yang baik dengan BPJS Ketenagakerjaan Pinrang. 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kepala Desa (Kades) Sabbang Paru, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Syarifuddin Paturusi menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (22/6/2023).  

"Tak hanya itu, jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan," ujarnya. 

Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp 42 juta.

Terdapat juga manfaat beasiswa pendidikan bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 Juta.

"Dengan beragam perlindungan tersebut semoga para pekerja informal dapat menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga mereka dapat bekerja tanpa rasa cemas yang berujung pada hasil kerjanya yang lebih optimal," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kartina Istri Ahli Waris sangat berterima kasih dan mengapresiasi santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami merasa sangat terbantu dengan santunan yang kami dapatkan ini," imbuhnya. 

 

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved