Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Idul Adha 2023

Dinas Peternakan Bone Siapkan 156 Petugas Pengawas dan Pemeriksa Hewan Kurban

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Bone siapkan 156 petugas pengawas dan pemeriksa hewan kurban.  

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Sukmawati Ibrahim
Noval Kurniawan/Tribun Timur
Suasana pemberian bimbingan teknis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Bone kepada 156 petugas pengawas dan pemeriksa hewan kurban di Aula Kantor DPKH Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (20/6/2023). 

TRIBUNBONE.COM - Jelang lebaran Idul Adha 1444 Hijrah (H) / 2023 Masehi (M), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Bone siapkan 156 petugas pengawas dan pemeriksa hewan kurban.

156 petugas pengawas dan pemeriksa hewan kurban ini disiapkan terlebih dahulu melalui Bimbingan Teknis (Bimtek).

Bimtek itu digelar di Aula Kantor DPKH Kabupaten Bone, Senin hingga Rabu (19-21/6/2023).

Melalui Bimtek ini, para petugas dilatih untuk mengidentifikasi penyakit pada hewan ternak, kemudian cara penanganan, sistem sanitasi lingkungan, hingga pola pendekatan dengan masyarakat.

"Jadi sebelum kami lepas, lebih dulu kami bekali para petugas. Kami beri pemahaman tentang pola pendeteksian hewan qurban sehingga higienis untuk dikonsumsi," kata Kepala Dinas DPKH Kabupaten Bone, Andi Musafir kepada Tribun Timur, Selasa (20/6/2023).

Para petugas pengawas dan pemeriksa hewan qurban Bone akan dilepas pada Jumat (23/6/2023).

Setelah dilepas, mereka juga akan langsung menjalankan tugas hingga sesudah lebaran.

"Nanti setelah dilepas, baru mereka mulai menjalankan tugas di lapangan.," ujarnya.

"Mereka akan bertugas hingga setelah lebaran selama proses pemotongan hewan masih berlangsung," tambahnya.

Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi mengatakan, terkait persiapan pemotongan hewan qurban telah dilakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bone.

Pada koordinasi itu, Bupati Bone dua periode ini mengimbau kepada seluruh petugas dan pihak terkait untuk memeriksa betul-betul kesehatan hewan kurban.

"Setiap hewan qurban harus diperiksa dulu oleh petugas agar hasilnya baik dan benar," katanya.

Andi Fahsar juga menekankan kepada para petugas untuk memperhatikan betul sejumlah syarat hewan agar layak disembelih.

"Itu kan ada syarat-syarat hewan yang bisa atau layak disembelih, seperti tidak anggota tubuh hewan utuh atau tidak cacat, umur hewan qurban tidak terlalu muda," jelasnya.

"Kemudian kesehatan hewan termasuk giginya juga harus diperiksa betul-betul oleh petugas," tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved