Pencurian
Warga Luwu Curi 58 Tabung Gas 3 Kg di Palopo, 28 Diantaranya Sudah Dijual
HR melakukan aksinya dengan merusak rantai dan gembok toko untuk masuk ke gudang, dan kemudian membawa lari 58 tabung elpiji.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Tim Resmob Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pencurian 58 tabung gas elpiji 3 kg.
Dalam kasus ini, Resmob Polres Palopo menangkap seorang tersangka berinisial HR (26) di Jl Merdeka Selatan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Jumat (16/6/2023).
HR merupakan warga Desa Pattedong Selatan, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu yang tidak memiliki pekerjaan.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menyampaikan HR mencuri tabung gas elpiji 3 kg di sebuah gudang toko yang terletak di Jl Andi Bintang, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.
HR melakukan aksinya dengan merusak rantai dan gembok toko untuk masuk ke gudang, dan kemudian membawa lari 58 tabung elpiji.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Resmob Polres Palopo berhasil mengamankan 30 tabung elpiji 3 kg, sementara sisanya 28 tabung telah dijual oleh HR kepada orang lain.
Upaya sedang dilakukan untuk mencari sisanya yang belum ditemukan.
Setelah menjalani proses interogasi, HR mengakui perbuatannya mencuri tabung gas elpiji.
Saat ini, HR telah diamankan di Mapolres Palopo.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta.(*)
Residivis Pencuri Motor-Ponsel di Bulukumba Sulsel Didor Polisi karena Melawan |
![]() |
---|
5 Pencuri Spesialis Barang Kantoran di Jeneponto Sulsel Dibekuk, Satu Didor! |
![]() |
---|
Kisah Suami Istri Berubah Jadi Penjahat di Luwu Sulawesi Selatan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 2 Pencuri Baterai BTS di Palopo Sulsel, Ternyata Sudah 9 Kali Beraksi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Petani Curi HP di Toko Andi Fuad Palopo Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.