Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencurian

5 Pencuri Spesialis Barang Kantoran di Jeneponto Sulsel Dibekuk, Satu Didor!

Kelima tersangka pelaku pencurian barang kantoran di Jeneponto ditangkap berdasarkan tiga Laporan Polisi.

Polres Jeneponto
Lima pencuri spesialis barang kantoran dibekuk Tim Pegasus Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (10/9/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Tim Pegasus Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap komplotan pencuri spesialis barang kantoran, Selasa (10/9/2024).

Masing-masing pelaku yakni Y(23), R (27) selaku eksekutor dan penadah berinisial W (39), M (31) dan K (33).

"Jadi kelima tersangka pelaku pencurian ini dilakukan penangkapan berdasarkan tiga Laporan Polisi (LP)," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul, Rabu (11/9/2024).

Berdasarkan laporan, ke dua pelaku utama telah beraksi di beberapa wilayah di Kabupaten Jeneponto

Di antaranya Kantor Lurah Pabiringa, Masjid Patontongan dan Masjid Monro-Monro, SD 1 Monro-monro serta Kantor Depag Kabupaten Jeneponto.

Baca juga: Beredar Video Diduga Pencuri di Bajeng Gowa Sulsel, Polisi: Bukan, Tapi Laka Lantas

Seluruh tempat tersebut berlokasi di pusat Kota Jeneponto, Kecamatan Binamu.

"Mereka melakukan pencurian dengan kantor-kantor atau tempat umum lainnya mengincar barang elektronik serta prabot lainnya," ucapnya.

Para pelaku, kata AKP Syahrul, melakukan aksinya karena pergaulan yang tidak sehat.

"Motifnya adalah pergaulan dan ekonomi", sebutnya.

Saat dilakukan penangkapan di sejumlah tempat, satu pelaku diantaranya harus ditembak lantaran berupaya melarikan diri.

Pelaku diduga ingin mengelabui petugas saat Tim Pegasus mengajak untuk menelusuri keberadaan barang bukti.

"Petugas memberikan tindakan yang terukur berupa ditembak pada kakinya," terangnya.

AKP Syahrul menambahkan, terkait dugaan pelaku yang terlibat dalam sebuah jaringan, Sat Reskrim Polres Jeneponto masih melakukan pengembangan.

"Tim masih melakukan pengembangan atas dugaan adanya keterlibatan atau orang yang membantu pelaku melakukan aksinya, dan kemungkinan jumlah pelaku bisa bertambah," tandasnya.

Barang bukti yang telah berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa dua unit komputer, satu buah amplifier, satu buah router modem, satu buah kamera, tabung gas, serta uang diduga isi dari kotak amal.

Terduga pelaku sementara dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jeneponto.(*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved