Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelajar Adu Jotos di Bone

Duel Maut Santri di Bone, Keluarga Korban Percayakan Kasus ke Penegak Hukum

AT merupakan santri di Pondok Pesantren Al Junaidiyah Biru Bone terlibat adu jotos dengan teman sebayanya.

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NOVAL KURNIAWAN
Lokasi duel dua pelajar di Pesantren Modern Al Junadiyah Biru, Jl Jenderal Sudirman, Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dipasangi garis polisi, Kamis (15/6/2023). Satu dari santri yang terlibat adu jotos meninggal dunia. 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Keluarga AT (14) santri di Pondok Pesantren Al Junaidiyah Biru Bone yang meninggal dunia setelah terlibat adu jotos akhirnya memberikan pernyataan resmi.

Andi Palesangi Yatma, paman AT dan perwakilan keluarga, mengungkapkan keinginan dari keluarga besar mereka.

Menurutnya, kasus adu jotos yang melibatkan ponakannya telah diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditangani.

"Pihak keluarga telah menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum," kata Andi Palesangi Yatma kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (17/6/2023).

Andi Palesangi Yatma yang juga camat Tonra menjelaskan pentingnya menjaga kedamaian dalam situasi ini.

Saat ini ia belum bisa memberikan banyak komentar mengenai isu damai.

"Kita akan melihat perkembangan masalah damai ini di kemudian hari," ucapnya.

Ia hanya berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

"Kami berharap tidak akan ada lagi korban berikutnya," tambahnya.

Duduk Perkara Adu Jotos Dua Santri

AT merupakan santri di Pondok Pesantren Al Junaidiyah Biru Bone yang berlokasi di Jl Jenderal Sudirman, Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Ia meninggal dunia setelah terlibat adu jotos dengan teman sebayanya, RMA (13), Kamis (15/6/2023).

Insiden tersebut terjadi saat keduanya sedang membersihkan genangan air di lapangan futsal pondok pesantren.

RMA tidak sengaja memercikkan air ke arah AT.

Baca juga: Pimpinan Pesantren Biru Bone Minta Maaf Atas Aksi Adu Jotos Santri hingga Tewas

Baca juga: Kasus Pemukulan Santri di Bone hingga Tewas Terancam Pasal Perlindungan Anak

AT merasa tidak terima dengan tindakan itu, sehingga ia memukul RMA menggunakan sapu sebanyak empat kali.

AT juga sempat memukul punggung RMA dua kali, juga perut dan betis sebanyak satu kali.

Sebagai balasan, RMA mendorong AT hingga terjatuh dan kehilangan kesadaran.

AT segera dibawa ke Rumah Sakit Yasin, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Sementara itu, RMA sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini sedang ditangani oleh unit PPA Polres Bone.

RMA juga menghadapi ancaman hukuman sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved