Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosialisasi Pengawasan Dana Desa

Wakil Bupati Gowa Dorong Pengelolaan Dana Desa secara Transparan dan Akuntabel

Sosialisasi sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuagan negara, khususnya dana desa.

Humas Pemkab Gowa
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menghadiri Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Aula Cemara Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (15/6/2023). Sosialisasi sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuagan negara, khususnya dana desa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, hadiri Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Aula Cemara Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (15/6/2023).

Abd Rauf menjelaskan pengelolaan keuangan desa merupakan suatu sub sistem dari pengelolaan keuangan negara dan daerah dalam mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam pengelolaan keuangan desa diperlukan evaluasi standar yang digunakan mulai dari aspek perencanaan dan penganggaran.

Maupun aspek pelaksanaan, penatausahaan keuangan desa dan aspek pertanggungjawaban keuangan desa.

“Karena itu pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Saat ini sudah ada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes) dimana diciptakan untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Abd Rauf mendorong seluruh pemerintahan di tingkat desa di wilayah Kabupaten Gowa untuk mampu mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.

Dikatakan, keuangan desa merupakan hal yang strategis bagi desa maupun bagi pemerintahan.

Apa yang terjadi di desa sebenarnya menunjukkan bagaimana pola keuangan di desa yang dilakukan oleh perangkat desa.

Di mana perencanaannya disusun bersama masyarakat desa karena dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa harus di kelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran," ujarnya

Tata kelola keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes ini berkewajiban untuk membina sistem akunntansi yang efektif untuk menghasilkan laporan penatausahaan keuangan yang dapat dipercaya.

“Untuk itu diperlukan kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban setiap organisasi sehingga pengelolaan berjalan efektif,” katanya.

Baca juga: Warga Desa Pasaka Wajo Mengeluh Namanya Dicoret dari Daftar Penerima BLT Dana Desa

Baca juga: Korupsi Dana Desa Lewat Aplikasi, Mantan Pejabat Pemkab Maros Terancam Penjara 20 Tahun

Semetara itu, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, mengatakan kegiatan sosialiasasi sangat penting dalam upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuagan negara, khususnya dana desa.

Dia juga mendorong pemerintah desa untuk mampu mempertanggungjawabkan segala pengelolaan keuangan desa.

“Saya mengingatkan dalam pengelolaan keuagan negara khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, kita harus meningkatkan budaya mencatat dan mempertanggungjawabkan setiap aktivistas keuangan sesuai ketentuan sebagai perwujudan amanah yang diberikan masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara, Forkopimda Kabupaten Gowa, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina, kepala desa, dan sekretaris desa se-Kabupaten Gowa.(*)

Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved