BLT Dana Desa
Warga Desa Pasaka Wajo Mengeluh Namanya Dicoret dari Daftar Penerima BLT Dana Desa
Mereka mengaku lebih layak mendapatkan BLT ketimbang rata-rata penerima lainnya yang memiliki ekonomi menengah ke atas.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Warga Dusun Sumpabakae, Desa Pasaka, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tidak tepat sasaran.
Warga inisial ER dan AH mengaku dirugikan karena nama mereka dicoret dari daftar penerima BLT Dana Desa tahun 2023.
Padahal mereka mengaku lebih layak mendapatkan BLT ketimbang rata-rata penerima lainnya yang memiliki ekonomi menengah ke atas.
"Bisa lihat situasi dan kondisi di rumah, termasuk dalam kriteria miskin ekstrem yang merupakan prioritas penyaluran BLT Dana Desa," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Selasa (4/4/2023).
Muhammad Aris selaku tokoh pemuda Sumpabakae pun menegaskan akan melaporkan hal ini ke Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan.
Sementara Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Agum, menegaskan bahwa penentuan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa seharusnya melalui musyawarah desa dengan melibatkan masyarakat, agar tidak terjadi kecemburuan sosial.
Jika orang yang memenuhi kriteria miskin ekstrem tidak menerima BLT Dana Desa, BLT tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan dapat merugikan keuangan negara.
Hingga saat ini Tribun-Timur.com masih berupaya untuk mengonfirmasi keluhan warga ke Pemerintah Desa Pasaka.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.