Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK 2023

Pemkab Bantaeng Usul Rekrutmen 372 PPPK, 3 Formasi Jadi Prioritas

Pengajuan usulan rekrutmen PPPK dilakukan melalui aplikasi e-formasi sejak 20 Maret hingga 30 April 2023.

TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
Kepala BKPSDM Bantaeng, Muh Dimiati Nongpa, saat ditemui di Kantornya Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (16/6/2023). BKPSDM telah mengusulkan 372 formasi PPPK tahun 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng telah mengusulkan 372 formasi PPPK tahun 2023.

Hal ini sesuai surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) beberapa waktu lalu.

"Sudah kami usulkan sebanyak 372 untuk rekrutmen PPPK tahun ini," ujar Kepala BKPSDM Bantaeng, Muh Dimiati Nongpa, di Kantor BKPSDM Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Jumat (16/6/2023).

Ia mengatakan, pengajuan tersebut dilakukan melalui aplikasi e-formasi sejak 20 Maret hingga 30 April 2023.

"Bulan lalu kita ajukan setelah ada informasi bahwa aplikasi e-formasi akan ditutup," ungkapnya.

Dari jumlah formasi tersebut kata Dimiati, terdiri dari tiga formasi PPPK yang telah diusulkan.

Diantaranya, formasi tenaga kesehatan (nakes), guru hingga honorer pemadam kebakaran (damkar).

"Saya kurang paham jumlahnya masing-masing, tapi formasi kali ini ada tenaga kesehatan, guru dan damkar," jelasnya.

Dikatakan, jumlah formasi tersebut telah sesuai dengan hasil rapat bersama beberapa perangkat daerah.

"Sesuai hasil pertimbangan dengan perangkat daerah, jadi hanya 372 yang kita usulkan, dikhawatirkan tahun berikutnya anggaran kabupaten berubah sehingga tunjangan PPPK juga tidak terbayarkan," bebernya.

Untuk diketahui, BKPSDM Bantaeng belum menerima surat edaran Kemenpan RB terkait perekrutan CPNS.

Perekrutan CPNS tersebut diwacanakan akan dimulai pada September 2023.

"Untuk sementara ini pendaftaran CPNS belum ada kami terima dari kementerian, hanya PPPK," pungkasnya.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved