PPPK 2023
Penyebab Peserta PPPK di Maros Tak Bisa Menyanggah Hasil Ujian
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros tak lagi memberlakukan sanggahan hasil ujin seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023...
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros tak lagi memberlakukan sanggahan hasil ujin seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Hal ini lantaran tak adanya lagi afirmasi PPPK.
Afirmasi adalah memberikan penambahan nilai bagi peserta masa kerjanya cukup lama atau yang memiliki sertifikat pendidik.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, Senin (4/11/2023).
“Iya memang tidak ada lagi, karena ini kan hasil CAT memilih peserta yang nilainya tertinggi,” ujarnya.
Sebab kata dia yang memungkinkan peserta melakukan sanggahan adalah ketika ada kesalahan data.
“Yang memungkinkan disanggah itu kalau ada afirmasi yang kadang ada kesalahan data. Jadi itu yang diberi kesempatan untuk menyanggah,” tuturnya.
Ia mengatakan, proses sanggah yang berlaku di seleksi PPPK 2023 hanyalah untuk sanggah administrasi.
“Seleksi kompetensi memang tidak ada masa sanggah. Karena yang lolos seleksi peserta yang nilainya terbaik,” ucapnya.
Ia mengatakan, jadwal pengumuman seleksi akan dilakukan dari 6-15 Desember 2023 mendatang.
Diketahui tahun ini Pemda membukan 560 formasi.
Dari total 560 formasi yang dibuka terdiri dari guru 300 formasi, nakes 200, dan tenaga teknis 60. (*)
Selamat! 2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SK |
![]() |
---|
Selamat! 279 PPPK Pangkep Terima SK, Didominasi Guru dan Nakes |
![]() |
---|
Hasil Seleksi PPPK BKPSDM Gowa untuk Tenaga Kesehatan dan Teknis, Formasi Guru Tunggu BKN |
![]() |
---|
Tak Ikut Seleksi Kompetensi, 32 Peserta PPPK di Maros Dinyatakan Gugur Duluan |
![]() |
---|
PPPK Bone 2023 Prioritaskan Tenaga Pendidik dan Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.