Bunker Narkoba di Kampus
Merasa Dirugikan, Rektor UNM Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Brankas Narkoba
Prof Husain Syam mengutuk keras penemuan brankas narkoba di salah satu bangunan sekretariat Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Bahasa dan Sastra (Lk FBS).
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Polda Sulsel mengubah narasi bunker narkoba jadi brangkas narkoba.
Brankas narkotika dihadirkan Polda Sulsel di hadapan awak media.
Empat tersangka ditangkap saat pesta sabu dan ganja di perguruan tinggi negeri ini
Mereka ialah SAH, MA, AG dan M.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi menyebut, keempatnya memang pernah berkuliah di UNM
"Pelaku yang kami tangkap bukan mahasiswa kampus tersebut tapi pernah kuliah tapi tidak selesai (DO)," kata Irjen Pol Setyo Boedi.
Meski bukan lagi berstatus mahasiswa, para tersangka masih sering masuk ke kampus.
Saat ditangkap, mereka sedang mengonsumsi sabu dan ganja
Pelaku ditangkap disebuah sekretariat yang tak lagi digunakan.
Selain mereka, masih ada dua tersangka lainnya yakni S dan RR.
Tersangka S ditangkap di Gowa bereperan sebagai kurir.
Sementara RR ditangkap di Jl Muh Tahir karena menyimpan barang bukti milik SAH.
"Hasil interogasi dan pengembangan SAH seluruh barang bukti narkotika sabu dan ganja milik lelaki SN di Rutan Jeneponto," kata Irjen Setyo.
"Kemudian narkotika ganja diperoleh dari salah seorang mahasiswa UNM yang belum diketahui identitasnya," lanjutnya.
Polisi menyita barang bukti di 7 sachet plastik klip kristal bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,7010 gram.
VIDEO: Jaringan Narkotika di Kampus Terbongkar, 4 Orang Ditangkap di UNM |
![]() |
---|
Terungkap! Narapidana Pengendali Narkoba Dalam Kampus UNM Sudah 3 Kali Pindah Rutan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Tak Menampik Warga Binaan Jeneponto Terlibat Peredaran Narkoba di Kampus |
![]() |
---|
Kalapas Watampone: PF Terduga Jaringan Kasus Brankas Narkoba di UNM Sedang Diperiksa |
![]() |
---|
Pelaku Penyimpan Brankas Narkoba Ternyata Mahasiswa DO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.