Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bunker Narkoba di Kampus

Pelaku Penyimpan Brankas Narkoba Ternyata Mahasiswa DO

Polda Sulsel mengungkap jaringan narkotika di Universitas Negeri Makassar, Minggu (11/6/2023) pukul 21.30 wita malam.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
FAQIH/TRIBUN TIMUR
Barang Bukti brankas dan HP dari pengungkapan jaringan narkotika di Kampus UNM, Minggu (12/6/2023).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel mengungkap jaringan narkotika di Universitas Negeri Makassar, Minggu (11/6/2023) pukul 21.30 wita malam.

Brankas narkotika dihadirkan Polda Sulsel dihadapan awak media.

Empat tersangka ditangkap saat pesta sabu dan ganja di perguruan tinggi negeri ini

Mereka ialah SAH, MA, AG dan M.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi menyebut, keempatnya memang pernah berkuliah di UNM

"Pelaku yang kami tangkap bukan mahasiswa kampus tersebut tapi pernah kuliah tapi tidak selesai (DO)," kata Irjen Pol Setyo Boedi.

Meski bukan lagi berstatus mahasiswa, para tersangka masih sering masuk ke kampus.

Saat ditangkap, mereka sedang mengonsumsi sabu dan ganja

Pelaku ditangkap disebuah sekretariat yang tak lagi digunakan.

Selain mereka, masih ada dua tersangka lainnya yakni S dan RR.

Tersangka S ditangkap di Gowa bereperan sebagai kurir.

Sementara RR ditangkap di Jl Muh Tahir karena menyimpan barang bukti milik SAH.

"Hasil interogasi dan pengembangan SAH seluruh barang bukti narkotika sabu dan ganja milik lelaki SN di Rutan Jeneponto," kata Irjen Setyo.

"Kemudian narkotika ganja diperoleh dari salah seorang mahasiswa UNM yang belum diketahui identitasnya," lanjutnya.

Polisi menyita barang bukti di 7 sachet plastik klip kristal bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,7010 gram.

Kemudian satu sachet plastik berisi 6 setengah butir tablet warna coklat berlogo Gucci narkotika jenis ekstasi dengan berat 2,4 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan 4 linting daun ganja.

Ada juga satu buah catatan transaksi narkotika.

Serta tiga buah alat hisap sabu jenis bong.

Keenam tersangka kini sudah diamankan di Polda Sulsel. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved