Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Geruduk Markas Polisi

Alasan Polrestabes Makassar Tangkap Warga Pulau Lae-lae yang Tolak Reklamasi

Ketiganya ditangkap lantaran dianggap menghalangi proses pemasangan patok reklamasi yang sudah kali ke empat dilakukan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib. 

"Kehadiran warga Lae-lae ini karena ada warga yang diambil (diamankan), ada tiga orang," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Seratusan warga Pulau Lae-lae mendatangi Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (15/6/2023) siang.

Warga menduduki separuh badan jalan Ahmad Yani sembari silih berganti berorasi.

Mereka menuntut agar Polrestabes Makassar segera membebaskan nelayan yang ditangkap.

Nelayan yang ditangkap itu kata warga, bernama Harun.

Harun ditangkap oleh personel kepolisian bersama dua orang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Ketiganya ditangkap saat getol menolak rencana reklamasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pasalnya, rencana reklamasi itu dianggap merusak mata pencaharian nelayan.(*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved