Korupsi PDAM Makassar
Mantan Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad Jadi Tersangka Korupsi, 'Susul' Haris Yasin Limpo
Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di PDAM Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Edi Sumardi
Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Muslimin Emba
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di PDAM Makassar.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI itu ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (13/6/2023) malam.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, Hamzah Ahmad langsung mengenalam rompi warna pink atau rompi tahanan, tangan diborgol, dan digiring menuju mobil tahanan.
Hamzah Ahmad menyusul mantan Dirut PDAM Makassar lainnya, Haris Yasin Limpo sebagai tersangka.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi PDAM Makassar
Selain mereka, dalam kasus ini ada pula tersangka lain, yakni mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar Asdar Ali dan Irawan Abaadi.
Juga mantan Plt Direktur Keuangan PDAM Makassar Asdar Ali Tiro Paranoan.
Sebelumnya, Haris Yasin Limpo menjadi tersangka kasus korupsi PDAM Makassar dengan kerugian negara Rp 20 miliar.
Haris Yasin Limpo menjadi tersangka dugaan korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan yang dianggap tidak sesuai prosedur pada anggaran 2017-2019.(*)
| Pengakuan Beni Iskandar soal Dana Cadangan PDAM Makassar, Manfaat Deposito Rp20M Tak Pernah Ada |
|
|---|
| Eks Dirut Bongkar Tempat Penyimpanan Dana Cadangan PDAM Makassar, Jumlahnya Bukan Rp24 Miliar |
|
|---|
| Bukan Rp24 Miliar, Eks Dirut Beni Iskandar Ungkap Jumlah Sebenarnya Dana Cadangan PDAM Makassar |
|
|---|
| Sosok Beni Iskandar Eks Dirut PDAM Makassar Bawa Setumpuk Berkas ke Kejati, Bongkar Dana Deposito |
|
|---|
| Cerita Beni Iskandar Bawa Setumpuk Berkas PDAM ke Jaksa Penyidik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/hamzah-ahmad-1-862023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.