Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Muhammad Ramli Meninggal

BREAKING NEWS: Anggota DPRD Bone Muhammad Ramli Meninggal Dunia

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Muhammad Ramli meninggal dunia.

|
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Anggota DPRD Bone Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Ramli. 

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Muhammad Ramli meninggal dunia.

Anggota DPRD Bone dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meninggal dunia di usia 34 tahun.

Alumni Universitas Negeri Makasaar (UNM) itu meninggal karena sakit.

Pria kelahiran 7 Desember 1989 itu meninggal dunia di RSUP Wahidin, Kota Makassar, Selasa (13/6/2023) dini hari.

Sebelumnya Muhammad Ramli memang sudah jarang terlihat di setiap rapat DPRD Bone.

Informasi dihimpun Tribun TimurMuhammad Ramli menderita sakit sejak beberapa tahun terakhir sejak mengalami kecelakaan.

Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan membenarkan kabar meninggalnya aktivis KEPMI Bone itu.

"Kita semua kehilangan, almarhum meninggal di RS Wahidin Makassar, dini hari tadi, mohon doanya semua," katanya.

Dia mengenal sosok Ketua Ketua KEPMI Bone Lapawawoi UNM 2010-2011 sebagai sosok kuat dan pekerja keras.

Di tengah sakit masih melaksanakan tugas reses dewan.

"Beliau itu merupakan sosok kuat dan punya kharismatik tersendiri. Selama hidup, almarhum tidak pernah menyusahkan orang, bahkan sakitnya pun dilawan dan tetap bertugas sebagai wakil rakyat sebagaimana mestinya," ucapnya.

Kini, almarhum dalam perjalanan disemayamkan di rumah duka, Desa Tarasu, Kecamatan Kajuara.

Muhammad Ramli sendiri merupakan incumbent asal Kajuara, Kabupaten Bone.

Ramli terpilih melalui Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Bone atau bagian selatan Kabupaten Bone.

Dapil 3 Bone meliputi Kecamatan Salomekko, Kajuara, Kahu, Libureng, Patimpeng, Bontocani.

Ia terpilih sebagai anggota DPRD Bone periode 2019 - 2024 dengan perolehan suara pribadi sebanyak 3.325 dari total 6.484 suara partai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved