Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KemenHAM Abadikan Nama Gus Dur dan Marsinah di Gedung Utama dan Ruang Pelayanan HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI abadikan nama Gus Dur dan Marsinah sebagai simbol perjuangan hak asasi manusia.

Istimewa
KEMENHAM RI - KemenHAM abadikan nama Gus Dur dan Marsinah sebagai simbol perjuangan hak asasi manusia. Menteri Hak Asasi Manusia RI Natalius Pigai mengumumkan penamaan Gedung KH Abdurrahman Wahid untuk gedung utama KemenHAM dan Ruang Marsinah untuk pusat pelayanan publik di bidang HAM yang berlokasi di lantai 1 kantor kementerian, Senin (10/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • KemenHAM RI tetapkan nama Gedung KH Abdurrahman Wahid dan Ruang Marsinah sebagai penghormatan bagi dua tokoh pejuang HAM.
  • Natalius Pigai menyebut Gus Dur dan Marsinah sebagai simbol keberanian, keadilan, dan kemanusiaan.
  • Ruang Marsinah akan menjadi pusat layanan HAM publik, sementara Gedung Gus Dur menjadi simbol peradaban HAM nasional.

 

TRIBUN-TIMUR.COM — Bertepatan dengan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan aktivis buruh Marsinah oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menetapkan dua nama tokoh tersebut sebagai simbol penghormatan di lingkungan kementerian.

Menteri Hak Asasi Manusia RI Natalius Pigai mengumumkan penamaan Gedung KH Abdurrahman Wahid untuk gedung utama KemenHAM dan Ruang Marsinah untuk pusat pelayanan publik di bidang HAM yang berlokasi di lantai 1 kantor kementerian, Senin (10/11/2025).

Pigai menjelaskan, langkah ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap perjuangan dua tokoh yang telah berkontribusi besar dalam membela hak asasi manusia, keadilan sosial, dan kemanusiaan universal.

“Saya menetapkan nama Gedung Kementerian Hak Asasi Manusia dengan nama Gedung KH Abdurrahman Wahid. Ini bentuk penghormatan atas peran beliau dalam bidang HAM. Beliau adalah pejuang kemanusiaan sejati,” ujar Pigai.

Ia menambahkan, Gus Dur merupakan sosok yang meletakkan dasar kuat bagi pembangunan nilai-nilai HAM di Indonesia.

Dalam masa kepemimpinannya, Gus Dur mencabut kebijakan diskriminatif dan menegaskan hak kesetaraan bagi seluruh warga tanpa memandang agama, ras, atau golongan.

“Kebijaksanaan beliau mengajarkan bahwa setiap manusia berhak diperlakukan secara bermartabat,” imbuh Pigai.
Selain itu, Pigai juga menyoroti kebijakan humanis Gus Dur terhadap Papua yang menekankan dialog dan pemberdayaan masyarakat sebagai subjek pembangunan. Ia berharap semangat kemanusiaan tersebut terus menjadi inspirasi bagi KemenHAM dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, penetapan “Ruang Marsinah” dilakukan untuk menghormati perjuangan aktivis buruh perempuan Marsinah yang dikenal gigih memperjuangkan hak-hak pekerja pada era 1990-an.

“Marsinah adalah wajah keberanian dalam memperjuangkan martabat manusia. Penamaan ini adalah wujud penghormatan kami terhadap perjuangannya,” kata Pigai.

Ruang Marsinah akan difungsikan sebagai pusat layanan publik di bidang HAM bagi masyarakat luas. Pigai berharap ruangan ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran KemenHAM untuk terus memperjuangkan keadilan dan melindungi kaum lemah tanpa diskriminasi.

“Semangat Marsinah adalah semangat kemanusiaan. Dengan menamai ruangan ini, kami ingin memastikan dedikasi dan pengorbanannya tidak hilang ditelan waktu,” pungkasnya.

Langkah simbolik ini menegaskan komitmen KemenHAM RI untuk meneladani perjuangan Gus Dur dan Marsinah dalam memperjuangkan hak asasi manusia, keadilan sosial, dan keberpihakan terhadap kemanusiaan yang inklusif.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved