Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kantor Bupati Jeneponto Digeledah

Kasus Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar Pemda Jeneponto Jalan di Tempat, BPK Belum Lakukan Audit

Pasalnya, kasus yang merugikan negara senilai Rp 1.6 miliar ini tak kunjung ditindak lanjuti oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG PUTRA
Kantor Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) 

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus dugaan korupsi anggaran operasional tahun 2022 di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, tampak jalan di tempat. 

Pasalnya, kasus yang merugikan negara senilai Rp 1.6 miliar ini tak kunjung ditindak lanjuti oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Saya dijanji habis lebaran (2023) baru BPK mengaudit, tapi waktu tepatnya belum tahu kapan," kata Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni (14/4/2023).

Ia mengungkapkan, BPK sempat menanyakan situasi pasca insiden penyerangan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) di Mapolres Jeneponto yang terjadi pada Kamis (27/4/2023).

Insiden tersebut diduga menjadi alasan BPK belum mengaudit Sekretariat Pemkab Jeneponto hingga memasuki waktu dua bulan pasca lebaran. 

"Dia (BPK) tanya soal kejadian OTK kemarin, sudah kondusif kah keadaan, saya jawab saya tidak bisa menjamin kondusifnya tapi kami masih berproses," ujar Uji, Sabtu (10/6/2023).

Sejauh ini lanjut dia, pihaknya hanya menunggu hasil tindak lanjut BPK untuk menetapkan tersangka. 

Sebab, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan (sidik).

"Berproses, tapi untuk menentukan tersangka kita masih menunggu hasil audit BPK, nah itu yang masih kita tunggu," tutupnya. 

Sejak Januari 2023, Tim Tipikor Polres Jeneponto telah memeriksa sebanyak 60 orang lebih saksi.

Beberapa diantaranya harus diperiksa berulangkali karena keterangannya tidak sinkron.

Kasus yang merugikan negara senilai Rp 1,6 miliar ini pertama kali mencuat sejak akhir tahun 2022.

Namun pada awal tahun 2023, Tipikor berhasil mengumpulkan baket dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Saksi terperiksa tersebut adalah R, sebagai Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemkab Jeneponto.

Selain R, polisi juga memeriksa rekannya berinisial MI, selaku Bendahara Keuangan.

Tipikor juga telah menyita 9 box dan 3 dus dokumen 
hasil penggeledahan pada Jumat (13/1/2023) di Ruang Asisten Administrasi Umum, Kantor Bupati Jeneponto.

Penggeledahan tersebut berlangsung selama 8 jam.

 

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved