Kantor Bupati Jeneponto Digeledah
Geledah Kantor Bupati Jeneponto, Tim Tipikor Polres Janji Tuntaskan Penyelidikan
Tim Tipikor Polres Jeneponto berjanji menuntaskan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi uang operasional senilai Rp1.6 miliar tahun 2022.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sakinah Sudin
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama.
JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Tim Tipikor Polres Jeneponto berjanji menuntaskan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi uang operasional senilai Rp1.6 miliar tahun 2022.
Sebelumnya, saat memasuki waktu ibadah sholat Jumat, Tim Tipikor Polres Jeneponto menghentikan sementara Penggeledahan di Kantor Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (13/1/2023).
Pantauan Tribun-timur.com, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Iptu Uji Mughni mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penyitaan dokumen.
"Penyitaan, penyitaan dokumen-dokumen pertanggung jawaban," ujar Iptu Uji, saat keluar dari ruangan Asisten Administrasi Umum.
Sejauh ini, ia bersama timnya baru menggeledah satu ruangan.
"Tetap kami fokus disitu, meminta kepada masing-masing penanggung jawab untuk menyerahkan dokumen dan barang bukti," ungkapnya
Meski belum nampak dokumen yang disita oleh pihaknya.
Namun kata Uji Mughni, Timnya akan menuntaskan penyelidikannya hari ini.
"Pokoknya sampai selesai," tandasnya.
Untuk diketahui, dua orang saksi telah diperiksa oleh Tipikor Polres Jeneponto atas dugaan korupsi uang operasional senilai Rp1.6 miliar tahun 2022.
Saksi terperiksa tersebut adalah R, merupakan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemkab Jeneponto.
Selain R, Polisi juga memeriksa rekannya berinisial MI selaku Bendahara Keuangan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.