Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Detik-detik Penjual Coto Rudapaksa Gadis Disabilitas di Makassar: daripada Nonton Bagus Dipraktekkan

Modus sang bos melancarkan aksi bejatnya itu dibeberkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat ditemui di kantornya

Editor: Saldy Irawan
iStockphoto
Ilustrasi wanita hamil dirudapaksa 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terungkap modus bos coto inisial SN (43) di Makassar, Sulawesi Selatan, rudapaksa karyawatinya yang merupakan penyandang disabilitas hingga hamil empat bulan.

Modus sang bos melancarkan aksi bejatnya itu dibeberkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat ditemui di kantornya, Jumat (2/5/2023) sore.

"Hasil pemeriksaan dari kita, modus pelaku awalnya menawari korban menonton film porno," kata Ridwan JM Hutagaol.

"Kemudian pelaku (bilang) daripada kamu nonton lebih baik praktekkan langsung," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Ridwan, SN telah melakukan aksi tak seronoknya sebanyak tujuh kali.

Terhitung sejak Januari hingga Februari 2023.

"Perbuatan ini sudah tujuh kali, dilakukan dari Januari hingga Februari 2023. Sehingga korban saat ini hamil lima bulan," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak Pasal 1 ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan seorang bos warung coto di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial SN (43).

Ia ditangkap usai melakukan rudapaksa terhadap salah satu karyawannya yang merupakan penyandang disabilitas.

SN ditangkap Unit Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jarantas) Satreskrim Polrestabes Makassar.

Penangkapan SN berlangsung di rumahnya, di Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu malam.

"Benar kita mengamankan satu orang pelaku pencabulan atau pemerkosaan, korbannya ini penyandang disabilitas," kata Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah kepada wartawan, Kamis (1/6/2023) siang.

Informasi yang diperoleh, aksi rudapaksa SN terhadap karyawatinya itu berlangsung di warung Coto miliknya.

Yaitu saat warung dalam keadaan sepi.

"Pelaku ini melakukan aksinya saat situasi warung sepi. Korban bekerja di warung makan pelaku," ujarnya 

Lebih lanjut, Nasrullah menjelaskan, saat melakukan aksi bejat itu, SN terlebih dahulu mengikat kedua tangan korban membekap mulut korban dengan tangan.

"Sebelum disetubuhi pelaku terlebih dahulu mengikat tangan korban, mulutnya juga ditutup. Korban juga diancam dengan kekerasan," ungkapnya.

Nasrullah menyebut, rudapak itu yang dilakukan sejak Januari hingga Mei 2023.

Korban pun kini dikabarkan hamil empat bulan.

"Pengakuan pelaku aksi pemerkosaan sudah 12 kali dilakukan dari Januari sampai Mei, pelaku juga mengakui korban hamil empat bulan," bebernya.

Pelaku kini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved