Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Tugas Pertama Komisioner KPU Sulsel Usai Jalani 'Ospek' di Markas TNI

KPU Sulsel memeriksa semua berkas persyaratan, termasuk pemeriksaan KTP dan kesesuaian ijazah bacaleg.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
ist
Anggota KPU Sulsel diospek di Resimen Induk Kodam (Rindam) Jaya, Jakarta Timur, Kamis (25/5/2023). Para komisioner KPU Sulsel kini melakukan verifikasi administrasi berkas pendaftaran bacaleg. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tujuh komisioner KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengikuti masa orientasi tugas di Markas Rindam Jaya, Jakarta Timur.

Setelah menjalani pelantikan dan orientasi tugas, para komisioner KPU Sulsel pun telah berkantor sejak Rabu (31/5/2023).

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, Jumat (2/6/2023), menyatakan tugas pertama yang mereka lakukan usai 'diospek' adalah verifikasi administrasi terhadap berkas pendaftaran 1.507 bakal calon legislatif dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Jumlah bakal calon laki-laki sebanyak 965 orang dan perempuan sebanyak 551 orang.

Verifikasi administrasi oleh KPU dilakukan selama 40 hari, mulai dari 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

KPU Sulsel memeriksa semua berkas persyaratan, termasuk pemeriksaan KTP dan kesesuaian ijazah.

Selain itu, KPU Sulsel juga memeriksa surat keterangan bebas pidana, bebas narkoba, keterangan sehat jasmani, serta persyaratan lainnya.

Hasbullah menjelaskan bahwa saat ini fokus utama mereka adalah memeriksa berkas bakal calon legislatif dari 18 partai politik.

Namun, dalam tahapan verifikasi administrasi ini, terdapat beberapa berkas bakal calon yang bermasalah.

Seperti dokumen yang diajukan oleh partai politik dengan status ganda.

Hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal calon akan diumumkan pada 24-25 Juni.

Baca juga: 7 Komisioner KPU Sulsel Diospek 6 Hari di Markas TNI

Baca juga: 12 Partai Telah Diverifikasi KPU Bantaeng, Tersisa Partai Ummat dan Perindo

Masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon akan dilaksanakan mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Selanjutnya, verifikasi administrasi perbaikan kebenaran dan kegandaan bakal calon akan dilakukan pada periode 10-31 Juli 2023.

Terakhir, KPU Sulsel akan mengumumkan daftar calon sementara (DCS) pada 19-23 Agustus 2023.

Untuk diketahui, tujuh komisioner KPU Sulsel periode 2023-2028 adalah Upi Hastati, Ahmad Adiwijaya, Hasbullah, Hasrudddin Husain, Marzuki Kadir, Tasrif, dan Romy Harminto.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved