Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

12 Partai Telah Diverifikasi KPU Bantaeng, Tersisa Partai Ummat dan Perindo

KPU Bantaeng belum menemukan kendala apapun selama proses tahapan verifikasi administrasi (vermin).

TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
Ketua Divisi Teknis KPU Bantaeng Lukman HS. KPU Bantaeng telah memverifikasi 12 partai politik (parpol) dari total 14 partai yang mengajukan bacaleg. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Tahapan pengajuan bacaleg jelang pemilu 2024 di KPU Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, telah berakhir sejak 14 Mei 2023.

Setelah pengajuan bacaleg selesai, KPU Bantaeng melakukan verifikasi administrasi (vermin).

"Tahapan vermin kita mulai sejak 15 Mei sampai 23 Juni 2023," ujar Ketua Divisi Teknis KPU Bantaeng, Lukman HS, kepada Tribun Timur, Jumat (2/6/2023) sore.

Sejauh ini, KPU Bantaeng telah memverifikasi 12 partai politik (parpol) dari total 14 partai yang mengajukan bacaleg.

Sisanya, ada Partai Ummat dan Perindo.

"Di Bantaeng, terdapat 14 partai dan kami telah memverifikasi 12 partai," ucapnya.

KPU Bantaeng belum menemukan kendala apapun selama proses tahapan vermin.

"Alhamdulillah, saat ini tidak ada kendala dalam proses validasi dokumen melalui aplikasi silon," pungkasnya.

Untuk diketahui, hanya 14 parpol yang mengajukan bacaleg ke KPU Bantaeng dari total 18 partai peserta Pemilu 2024.

Empat partai diantaranya tidak melakukan pengajuan bacaleg, yaitu PBB, Buruh, PKN, dan Garuda.

Empat parpol ini mengalami kendala yang berbeda menjelang penutupan pengajuan bacaleg.

Sehingga dapat dipastikan, keempat partai tersebut hanya menjadi penonton dalam kontestasi Pemilu 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved