Kasus Rudapaksa
Terungkap Modus Bos Warung Coto Makassar Rudapaksa Karyawati, Awalnya Diajak Nonton Video Syur
SN telah melakukan tindakan yang tidak pantas ini sebanyak tujuh kali, dari Januari hingga Februari 2023.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat ditemui di kantornya, Jumat (2/65/2023) sore. Polisi mengungkap modus bos warung coto Makassar rudapaksa karyawatinya seorang penyandang disabilitas.
"Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku mengikat tangan korban dan menutup mulutnya. Korban juga diancam dengan kekerasan," ungkapnya.
Nasrullah menyebut, rudapak itu yang dilakukan sejak Januari hingga Mei 2023.
"Pengakuan pelaku aksi pemerkosaan sudah 12 kali dilakukan dari Januari sampai Mei, pelaku juga mengakui korban hamil empat bulan," bebernya.
Pelaku kini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Rudapaksa
2 Kali Ayah Tiri di Jeneponto Sulsel Rudapaksa Anak Sambung, Kejadian Sama Pernah Terjadi di Luwu |
![]() |
---|
Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Gowa Sulsel Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
5 Remaja di Luwu Sulsel Ditangkap, Rudapaksa Siswi di Sekretariat Paskibra Sekolah |
![]() |
---|
Kakek 54 Tahun di Luwu Sulsel Nekat Aniaya dan Rudapaksa Lansia, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelajar di Maros Sulsel Ditangkap, Akui Rudapaksa Teman Wanita 3 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.