Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Langkah Bawaslu Sulsel Libatkan Baznas dalam Tahapan Pemilu 2024 Dinilai Kurang Tepat

Bawaslu Sulsel mengajak seluruh peserta pemilu 2024 untuk salurkan bantuan ke Baznas.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
DOK PRIBADI
Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) ketika menerima kunjungan dari Baznas Sulsel, Selasa (30/5/2023). Upaya kerja sama antara Bawaslu Sulsel dan Baznas Sulsel dalam urusan Pemilu 2024 dinilai kurang tepat. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Upaya kerja sama antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulsel dalam urusan Pemilu 2024 menuai pro dan kontra.

Sebagaimana diketahui, Bawaslu Sulsel mengajak seluruh peserta pemilu 2024 untuk salurkan bantuan ke Baznas.

Sekretaris Umum Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU Sulsel, Abdul Karim, menyebutkan Bawaslu Sulsel sebaiknya tidak gegabah mendorong pencegahan politik uang dalam pemilu 2024.

Ia menilai upaya Bawaslu Sulsel menjalin kerja sama dengan Baznas Sulsel soal pencegahan money politik sangat tidak pantas.

"Tolong Bawaslu, jangan mengotori Baznas. Baznas itu lembaga suci yang bertugas mensucikan harta ummat melalui zakat, infak dan sedekah," kata Karim.

Menurutnya, Bawaslu sulsel seharusnya membangun cara-cara kreatif yang efektif untuk mencegah terjadinya money politik.

Seperti mendekatkan pengawasan pemilu ke level masyarakat sipil, bukan ke masyarakat kantor.

Dengan melibatkan Baznas dalam Pemilu 2024, malah bukan mencegah praktik politik uang.

Melainkan membuka peluang untuk calon-calon dalam money politik.

Sementara itu, Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PKB Sulsel, Syamsu Rizal, menghargai misi Bawaslu Sulsel dalam mencegah praktik money politik.

Namun, pada dasarnya melalui Baznas dinilai kurang tepat.

"Setuju sekali dengan misi Bawaslu untuk mencegah money politik. Tetapi pada dasarnya ajakan utk menyalurkan melalui Baznas kurang kreatif," kata Deng Ical, sapaan Syamsu Rizal.

Deng Ical menilai, tentu semuanya pihak memahami bahwa calon legislatif menyalurkan bantuan secara segmentif.

"Ada tujuan tambahan. Selain untuk beramal tentu ada tujuan sampingan. Sebaiknya Bawaslu merumuskan konsep yang lebih cerdas dan update," terangnya.

Baca juga: Bawaslu Sulsel Sebut Banyak Berkas Bacaleg Parpol Tak Memenuhi Syarat

Baca juga: Kekayaan Rp149 Miliar, Fadli Ananda Jadi Caleg Terkaya PDI Perjuangan Sulsel Pemilu 2024

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel berupaya melakukan pencegahan terhadap praktik money politik atau politik uang dalam helatan Pemilu 2024.

Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, salah satu upaya pencegahan tersebut dengan menjalin kerja sama dengan lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulsel.

"Keberadaan Baznas sebagai lembaga yang dibentuk oleh negara untuk mengumpulkan, mengorganisir dan mengonsolidasikan bantuan, sumbangan, zakat, Infaq dan shadaqah dari para muzakki atau mereka yang memiliki kelebihan uang/kekayaan untuk disalurkan pada masyarakat yang berhak (mustahiq) menerima bantuan, menjadi sangat strategis," kata Saiful Jihad, Selasa (30/5/2023).

Sehingga, pada saat tahapan masa kampanye, bagi yang memang berniat membantu masyarakat yang dinilai kurang mampu, tidak perlu lagi secara langsung membagikan uang atau natura lainnya.

"Tetapi cukup disampaikan kepada Baznas. Nanti Baznas yang menyalurkan bantuan itu kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," terangnya.

Menurutnya, Baznas sendiri telah memiliki daftar nama di setiap daerah yang dikategorikan sebagai mustahiq.

Saiful Jihad menekankan kepada seluruh peserta pemilu ataupun bakal caleg agar turut serta menyumbang atau menyisihkan sejumlah harta mereka kepada masyarakat kurang mampu.

"Jadi tidak perlu harus bagi-bagi sendiri. Mereka bisa melalui lembaga resmi yang ada dan terpercaya, yakni Baznas di daerah masing-masing," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved