Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Dosen Unhas Meninggal di Masjid Saat Hendak Salat Subuh Berjemaah

Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin itu menjelang salat subuh secara berjemaah di Masjid Darun Naim, Antang, Makassar Selasa (30/5/2023)

Editor: Ari Maryadi
tangkapan layar
Detik-detik Dosen Unhas Fakultas Kehutanan Budirman Bachtiar meninggal dunia terekam CCTV, Selasa (30/5/2023). Budirman meninggal saat menjalankan ibadah salat sunnah subuh di Masjid Darun Naim, Antang, Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dosen Universitas Hasanuddin Makassar meninggal dunia di Masjid.

Namanya Budirman Bachtiar.

Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin itu menjelang salat subuh secara berjemaah.

Lokasinya di Masjid Darun Naim, Antang, Makassar pada Selasa (30/5/2023) kemarin.

Detik-detik sebelum Budirman Bachtiar meninggal dunia terekam kamera CCTV Masjid.

Saat itu Budirman Bachtiar sedang menunaikan salat sunnah sebelum salat subuh (qobliyah subuh).

Setelah dua kali sujud, dia tiba-tiba tumbang dari duduknya saat tahiyat akhir. 

Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) Budirman Bachtiar ternyata punya riwayat jantung.

Diketahui, Budirman Bachtiar meninggal saat salat sunnah sebelum salat subuh (qobliyah subuh) di

Masjid Darun Naim, Antang, Makassar, Selasa (30/5/2023).

Adik Ipar Almarhum, Nunu, menjelaskan bahwa Budirman Bachtiar memang memiliki riwayat jantung.

Almarhum pun beberapa kali dirawat di rumah sakit karena penyakitnya itu.

“Beliau ada memang riwayat jantung, cuman terakhir dirawat itu sebelum Ramadan kalau tidak salah ingat,” jelas Nunu, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (31/5/2023).

Nunu mengatakan, Budirman selama dua bulan ini tetap menjalankan aktivitasnya sebagai pengajar di Fakultas Kehutanan Unhas.

“Dua bulan terakhir ini tidak ada ji keluhan-keluhan. Memang beliau ada riwayat jantungnya,” katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved