Presiden Jokowi Umumkan Gaji PNS Naik, Rincian Gaji dan Tunjangan PNS, Tembus Rp 100 Juta Per Orang
Menteri Keuangan atau Menkeu RI, Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa Presiden Jokowi akan mengungkapkan rencana kenaikan gaji PNS
TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Keuangan atau Menkeu RI, Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa Presiden Jokowi akan mengungkapkan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tanggal 16 Agustus 2023.
Pengumuman tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pidato mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2024.
Sri Mulyani menyatakan, "Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu hal yang sedang kita perhitungkan secara serius dan detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.
"Pernyataan ini diberikan oleh Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Selasa (30/5/2023).
Sri Mulyani juga menambahkan, "Jadi, mari kita tunggu pengumuman dari Pak Presiden pada tanggal 16 Agustus agar semuanya menjadi lebih baik dan menegangkan."
Rencana pengumuman kenaikan gaji PNS ini bertepatan dengan jelang Pemilu 2024.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah mengungkapkan rencana kenaikan gaji PNS.
Usulan ini disampaikan kepada Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Anas menjelaskan bahwa usulan kenaikan gaji PNS ini merupakan bagian dari rencana perubahan dalam besaran pemberian tunjangan kinerja.
"Kami mengusulkan peningkatan gaji PNS. Saat ini sedang dalam pembahasan dengan Menteri Keuangan," ungkapnya dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, pada hari Rabu (17/5/2023).
Lebih lanjut, Anas mengungkapkan bahwa pembahasan terkait hal ini telah dilakukan secara intensif dengan Kementerian Keuangan.
Namun, ia tidak memberikan informasi mengenai besaran kenaikan gaji PNS yang diusulkan.
PNS gaji tertinggi
Siapa sih PNS di Indonesia dengan gaji tertinggi?
Dia adalah Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu.
Per bulannya, pejabat eselon I di Kemenkeu itu menerima gaji lebih dari Rp 100 juta.
Penyebab Pelantikan Organisasi Barisan Jokowi Batal Digelar, 'Jakarta Masih Tegang' |
![]() |
---|
Jakarta Tegang, Tabe' Acara Pelantikan Organisasi Barisan Jokowi Batal |
![]() |
---|
Mengenal Fungsi Kendaraan Taktis Brimob Pelindas Drivel Ojek Online di Jakarta, Berat 12 Ton |
![]() |
---|
Penyebab Bambang Tri Mulyono Terpidana Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Profil Sufmi Dasco Umumkan Tak Ada Lagi Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.