Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puluhan Mahasiswa Demo di Kantor Bupati Pinrang, Tuntut Perda Miras dan THM

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Pinrang ini demo terkait maraknya tempat hiburan malam (THM) di Pinrang.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Puluhan mahasiswa Pinrang, Sulawesi Selatan, demo di depan Kantor Bupati Pinrang, Selasa (30/5/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Puluhan mahasiswa Pinrang, Sulawesi Selatan, demo di depan Kantor Bupati Pinrang, Selasa (30/5/2023).

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Pinrang ini demo terkait maraknya tempat hiburan malam (THM) di Pinrang.

Dari pantauan, para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan "Cerdaskan Pinrang tanpa Minol"

Ada juga tulisan "Pinrang bukan gudang miras" dan "Lebih baik mabuk cinta daripada mabuk minol".

Serta ada tulisan "Indonesia butuh pemuda pemudi yang cerdas tanpa minol".

"Hari ini kami demo untuk menuntut agar Kabupaten Pinrang terbebas dari minuman beralkohol yang merusak generasi muda," kata Jenderal Lapangan, Bill Gates.

Dikatakan, pihaknya mendesak Bupati Pinrang membuat dan mengesahkan peraturan daerah tentang larangan minuman beralkohol.

"Alkohol ini sangat erat kaitannya dengan tempat hiburan malam. Kami menuntut untuk  pemkab segera evaluasi pengawasan dan pengendalian THM," ujarnya.

Usai melakukan orasi, para mahasiswa ingin masuk ke dalam Kantor Bupati Pinrang.

Situasi sempat memanas, pasalnya pagar Kantor Bupati Pinrang dijaga ketat oleh personel gabungan

Tampak para mahasiswa baku dorong untuk masuk. Namun, dihalangi oleh personel gabungan.

"Kami bukan pencuri bapak-bapak. Ini semua kepentingan rakyat. Mari kita masuk kawan-kawan," katanya.

Beruntungnya, aparat keamanan dan mahasiswa melakukan negosiasi dan personel sepakat membuka pintu gerbang.

Mereka kemudian diterima oleh Wakil Bupati  Pinrang  Alimin di Aula Kantor Bupati Pinrang.

Di dampingi oleh Kabag Ops Polres Pinrang AKP Muh Yusuf Badu, Ka Kesbangpol Pinrang Syahrir Pawittoi, Kasatpol PP Pinrang Muhadir dan selanjutnya melakukan dialog dengan peserta aksi.

Peserta aksi menyampaikan pandangan mereka terhadap minuman beralkohol di THM.

Mereka menilai banyaknya kasus tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas yang ditimbulkan dari pengaruh minuman beralkohol.

Mereka juga menyatakan agar  Kasatpol PP Pinrang melakukan pemusnahan terhadap minuman keras yang telah disita.

Serta Pemerintah Pinrang melakukan publikasi terhadap perda miras dan berharap pemkab untuk melakukan sosialisasi kepada para pelajar tentang dampak yang timbulkan oleh minuman keras.

Wakil Bupati Pinrang Alimin mengatakan bahwa Pemkab Pinrang sudah berupaya dengan melakukan sweeping terhadap THM yang ada di Pinrang.

"Pemerintah Kabupaten Pinrang sepakat agar Pinrang bebas dari minuman beralkohol. Kami bahkan melakukan sweeping. Tidak menutup kemungkinan ada beberapa THM yang tidak mempunyai perizinan," ujarnya.

Dikatakan, Pemkab Pinrang sudah mempunyai perda tentang minuman keras.

Tetapi akan direvisi, agar ada penekanan terhadap tindakan-tindakan yang akan dilakukan terhadap THM dan minuman keras.

"Satpol PP Pinrang bahkan sudah melakukan penyitaan terhadap minuman keras sebanyak 7 ribu botol," ujarnya.

Kasatpol PP Pinrang Muhadir mengatakan sudah beberapa kali melakukan tindakan berupa penyitaan terhadap miras.

"Hasil penyitaan itu akan kami musnahkan secepatnya. Karena masih kita kumpulkan di gudang Satpol PP," tuturnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pinrang Muhammad Yusuf mengucapkan pihak kepolisian sudah melakukan razia terhadap peredaran minuman keras atas perintah Kapolda Sulsel.

"Untuk meminimalisir peredaran minuman beralkohol, pihak kepolisian bekerjasama dengan TNI dan Satpol PP melakukan cipta kondisi setiap malam minggu dengan melakukan razia terhadap THM serta para penjual minuman keras dan melakukan penyitaan terhadap minuman keras yang di dapat," katanya

 

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved