Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Mahkamah Agung Heran, SBY Khawatir

MA bakalan mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Presiden Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUNNEWS.COM
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY khawatir Partai Demokrat akan diambil alih KSP Moeldoko lewat upaya peninjauan kembali di Mahkamah Agung. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) juga mengaku heran dengan pernyataan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, yang mengembuskan isu bahwasanya MA bakalan mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Presiden Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Juru Bicara MA, Suharto, mengatakan majelis hakim untuk menangani perkara tersebut belum terbentuk.

"Berdasarkan Sistem Informasi Administrasi Perkara di MA itu tanggal distribusi masih kosong dan majelisnya masih kosong alias belum ada," kata Suharto kepada awak media, Senin (29/5/2023).

"Bagaimana Mungkin putusannya bisa ditebak-tebak? Tunggu saja proses bisnis di MA terkait perkara itu," tambah Hakim Agung Kamar Pidana ini.

Informasi belum adanya majelis dalam perkara PK sengketa Partai Demokrat itu diambil dari data sistem informasi administrasi perkara MA pada Senin pukul 07.00 WIB.

Menurut Suharto, apabila tanggal distribusi perkara sudah terisi, majelis PK yang menangani perkara tersebut akan ditetapkan.

Setelah itu, majelis akan mempelajari berkas perkaranya kemudian menetapkan hari dan tanggal persidangan. Majelis akan memutus berdasarkan berkas yang dibacanya.

”Yang pasti bahwa majelisnya belum ditunjuk dan belum sidang,” jelas Suharto.

Suharto turut menegaskan MA akan mengambil putusan sesuai fakta perkara. Dia membantah adanya intervensi terhadap MA dalam pengambilan putusan.

"Majelis memutus berdasarkan berkas perkara yang dibacanya," tandas Suharto.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), khawatir Partai Demokrat akan diambil alih KSP Moeldoko lewat upaya peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung.

Hal itu merespons pernyataan pakar hukum tata negara Denny Indrayana soal pengambilalihan Partai Demokrat oleh Moeldoko lewat upaya peninjauan kembali atau PK di MA.

SBY mengaku mendapat informasi dari salah seorang mantan menteri menyampaikan pesan dari politikus senior yang bukan kader Demokrat mengenai PK Moeldoko.

Baca juga: Denny: No Viral, No Justice

Baca juga: Elektabilitas PDIP Merosot saat Gerindra Melejit, Demokrat, Nasdem dan Golkar Berebut Posisi Tiga

"Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih?” kata SBY dalam keterangannya.

Presiden keenam RI ini berpendapat bahwa secara akal sehat sulit diterima jika PK Moeldoko dikabulkan MA karena sudah 16 kali kalah di pengadilan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved