Kasus Narkoba
Anggota Polda Sulsel Dikeroyok Saat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sidrap
Dua warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai mengeroyok anggota polisi Ditresnarkoba Polda Sulsel Bripda Erwin Maulana..
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Dua warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai mengeroyok anggota polisi Ditresnarkoba Polda Sulsel Bripda Erwin Maulana.
Terduga pelaku penganiayaan bernama Arya Bin Kasmuddin (25) dan Edi (31) yang berprofesi sebagai petani.
Keduanya diamankan di Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Gerebek Rumah Pelaku Narkoba, Personel Ditresnarkoba Polda Sulsel Terluka Usai Diserang Warga
Diketahui, Bripda Erwin dianiaya usai melakukan penggerebekan dan menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap pada Jumat (26/5/2023) lalu.
Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar bersama Kapolsek Dua Pitue IPTU Bahri, Reskim, Intelkam, Samapta, Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap IPTU Amiruddin dan Kanit I Sat Narkoba Polres Sidrap IPDA Jufri turun langsung menangkap terduga pelaku penganiayaan.
"Dua terduga pelaku penganiayaan anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel sudah kami amankan," ujar Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, Senin (29/5/2023).
Dia mengatakan, penganiayaan polisi itu bermula saat Dit Narkoba Polda Sulsel melakukan pengembangan penyalahgunaan Narkotika di Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.
Di mana pada saat itu Dit Narkoba tersebut mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan bernama AN.
AN kemudian berteriak meminta pertolongan dan seketika itu warga langsung berdatangan.
"Sebagian masyarakat tersebut membawa parang dan balok. Karena situasi saat itu sudah tidak kondusif, Bripda Erwin dipukul di bagian siku kanannya menggunakan balok," ujarnya.
Dikatakan, pengeroyokan terus berlanjut hingga Bripda Erwin terjatuh.
Saat dikeroyok tersebut, Bripda Erwin hanya berlindung dengan menggunakan kedua tangannya.
Korban juga sempat berdiri dan lompat ke sungai untuk melarikan diri.
"Beruntungnya, korban ditemukan anggota Polsek Dua Pitue dan diamankan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel Bripda Erwin Maulana menjadi korban penganiayaan sekelompok warga usai ia dan tim menggerebek rumah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sidrap, pada Jumat (26/5/2023).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan penggerebekan rumah pelaku penyalahgunaan narkoba dilakukan di Kecamatan Duapitue, Sidrap.
Personel mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial AN dan AY dan beberapa barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
"Saat diamankan dan hendak dimasukkan ke dalam mobil, tiba-tiba AN berteriak minta tolong sehingga memantik reaksi warga," kata Kombes Pol Komang dalam keterangannya, Minggu (28/5/2023).
Dikatakan, saat AN berteriak, warga pun berdatangan membawa balok dan senjata tajam.
Kemudian terjadi adu mulut antara anggota dan puluhan warga yang datang.
"Karena situasi sudah tidak kondusif, ada satu anggota yang dilukai warga," tuturnya.
Situasi ini pun dimanfaatkan oleh AY untuk melarikan diri.
"Satu dari dua terduga pelaku yang kami amankan melarikan diri saat situasi di TKP tidak kondusif," ungkapnya.
Situasi baru kondusif setelah beberapa personel Polsek Duapitue Polres Sidrap diterjunkan ke lokasi untuk melerai ketegangan antara personel dan warga.
Insiden adanya personel Ditresnarkoba Polda Sulsel terluka karena dianiaya dilaporkan ke Polres Sidrap.
“Anggota kami yang terluka sudah melapor ke Reskrim Polres Sidrap,” sebutnya. (*)
Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani.
9 Bulan 63 Kasus Narkoba di Palopo, 12 Ditahan |
![]() |
---|
9 Bulan 3.212 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sulsel, Sabu 44 Kg Dimusnahkan |
![]() |
---|
Polrestabes Makassar Ungkap 13,3 Kg Sabu Asal China, 2 dari 8 Kurir Ditembak |
![]() |
---|
Beli Sabu Rp2 Juta Lewat Instagram, Pria di Palopo Diringkus Usai Ambil Sabu di Jalan Nyiur |
![]() |
---|
6 Bulan, BNNP Sultra Musnahkan 4 Kg Narkoba dan Tangkap 12 Pemakai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.