Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

Anggota Polda Sulsel Dikeroyok Saat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sidrap

Dua warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai mengeroyok anggota polisi Ditresnarkoba Polda Sulsel Bripda Erwin Maulana..

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
Polres Sidrap
Polisi menangkap dua orang pelaku penganiayaan anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel. Terduga pelaku penganiayaan bernama Arya Bin Kasmuddin (25) dan Edi (31) yang bekerja sebagai petani diamankan di Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Senin (29/5/2023). 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan penggerebekan rumah pelaku penyalahgunaan narkoba dilakukan di Kecamatan Duapitue, Sidrap.

Personel mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial AN dan AY dan beberapa barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

"Saat diamankan dan hendak dimasukkan ke dalam mobil, tiba-tiba AN berteriak minta tolong sehingga memantik reaksi warga," kata Kombes Pol Komang dalam keterangannya, Minggu (28/5/2023).

Dikatakan, saat AN berteriak, warga pun berdatangan membawa balok dan senjata tajam.

Kemudian terjadi adu mulut antara anggota dan puluhan warga yang datang.

"Karena situasi sudah tidak kondusif, ada satu anggota yang dilukai warga," tuturnya.

Situasi ini pun dimanfaatkan oleh AY untuk melarikan diri.

"Satu dari dua terduga pelaku yang kami amankan melarikan diri saat situasi di TKP tidak kondusif," ungkapnya.

Situasi baru kondusif setelah beberapa personel Polsek Duapitue Polres Sidrap diterjunkan ke lokasi untuk melerai ketegangan antara personel dan warga.

Insiden adanya personel Ditresnarkoba Polda Sulsel terluka karena dianiaya dilaporkan ke Polres Sidrap.

“Anggota kami yang terluka sudah melapor ke Reskrim Polres Sidrap,” sebutnya. (*)

Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani. 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved