Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMI

Dianggap Tidak Wajar, Forum Komunikasi Alumni Lintas Fakultas Somasi Pelaksana Munaslub IKA UMI

Ia menyoroti beberapa catatan yang seharusnya dikritisi selama pelaksanaan Munaslub, termasuk persiapan yang dianggap sangat singkat.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Presidium Forum Komunikasi Alumni Lintas Fakultas Tobo Haeruddin bersama Kuasa Hukum Syamsuddin Sampara, Sabtu (27/5/2023). Forum Komunikasi Alumni Lintas Fakultas mengirimkan surat somasi terkait pelaksanaan Munaslub UMI. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Muslim Indonesia (UMI) beberapa waktu lalu menarik perhatian banyak pihak.

Forum Komunikasi Alumni Lintas Fakultas merasa kecewa dengan proses Munaslub IKA UMI

Presidium Forum Komunikasi Alumni Lintas Fakultas, Tobo Haeruddin, mengatakan pelaksanaan Munaslub tidak sesuai dengan aturan organisasi.

"Menurut pandangan kami yang berlandaskan pada organisasi, Munaslub IKA UMI tidak sesuai dengan konteks organisasi," kata Tobo Haeruddin kepada media, Sabtu (27/5/2023).

Ia menyoroti beberapa catatan yang seharusnya dikritisi selama pelaksanaan Munaslub, termasuk persiapan yang dianggap sangat singkat, hanya sekitar lima hari.

Selain itu, penunjukan wakil rektor 1 UMI sebagai ketua panitia juga dianggap tidak wajar.

"Proses penunjukan delegasi oleh setiap utusan tidak sesuai dengan mekanisme organisasi. Penunjukan wakil rektor 1 sebagai ketua panitia membidangi akademik, padahal bidang kemahasiswaan ditangani oleh wakil rektor 3," tuturnya.

Selain itu, banyak alumni UMI yang saat ini menjadi sivitas akademika yang menghadiri Munaslub sebagai delegasi peserta.

Pelaksanaan dan agenda Munaslub ini juga dianggap janggal oleh alumni FT UMI.

"Sebagai organisasi yang besar, seharusnya Munaslub didahului oleh pembahasan AD/ART dan Tatib. AD/ART adalah inti dari organisasi tersebut," ungkapnya.

"Dalam AD/ART tersebut, kami seharusnya membahas program kerja, rekomendasi, dan kriteria calon. Namun, keputusan mengenai hal-hal tersebut tidak dibahas dalam Munaslub," tambahnya.

Dalam pelaksanaan Munaslub, ditunjuk 20 orang formatur yang merumuskan calon ketua IKA UMI.

Penunjukan 20 orang ini juga dipertanyakan karena tidak memiliki dasar yang kuat.

Keberadaan nama Rektor UMI, Prof Basri Modding, dalam formatur tersebut juga mendapat sorotan tajam.

Kehadiran formatur yang didominasi oleh sivitas akademika UMI juga menjadi perhatian.

Tobo mengungkapkan harapannya agar proses organisasi IKA UMI berjalan sesuai dengan aturan.

Baca juga: Mahasiswa FTI UMI Juara I Kompetisi Poster di Universitas Haluoleo Kendari

Baca juga: Bulukumba Minta Ahli Geologi ke Unhas Teliti Pergeseran Tanah

"Kami berharap rektor, setelah menerima surat ini akan mempertimbangkan ulang untuk menata IKA UMI secara organisatoris," ujar Tobo.

"Sehingga kegiatan serupa dapat dilakukan dengan cara yang lebih elegan," lanjutnya.

Forum Komunikasi Alumni Lintas Fakultas juga mengirimkan surat somasi terkait pelaksanaan Munaslub UMI.

Ketua Tim Hukum, Syamsuddin Sampara, memastikan bahwa surat ini menyoroti proses Munaslub dan panitia pelaksanaan, bukan hasil dari Munas dan Munaslub tersebut.

"Yang kami dipersoalkan bukan hasil Munas dan Munaslub. Tapi proses yang ditempuh oleh panitia pelaksanaan dan proses Munaslub," katanya.

Surat ini diharapkan mampu direspon Rektor UMI Prof Basri Modding.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved