Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Knalpot Brong

Polisi Gerebek Bengkel Pembuat Knalpot Brong di Makassar

Pabrik atau gudang pembuatan kenalpot brong di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, digrebek polisi, Kamis (25/5/2023) sore.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Pabrik atau gudang pembuatan kenalpot brong di JL Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, digrebek polisi, Kamis (25/5/2023) sore.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pabrik atau gudang pembuatan kenalpot brong di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, digrebek polisi, Kamis (25/5/2023) sore.

Dalam penggrebekan tersebut, terdapat ratusan kenalpot brong atau knalpot racing dari berbagai jenis, disita polisi. 

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, pengrebekan bengkel tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dari informasi itu, ia pun memerintah jajarannya melakukan penyelidikan.

Dan ternyata benar di lokasi itu ada tempat pembuatan knalpot brong yang selama ini menimbulkan suara bising di jalanan.

"Jadi ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu bengkel dan juga toko yang menjual dan memproduksi dan juga langsung memasangkan di situ kenalpot brong," kata Ngajib saat ditemui wartawan di kantornya.

Saat dilakukan pengrebekan, lanjut Ngajib, sedang berlangsung aktifitas di bengkel tersebut.

Pihak pengelola bengkel didapati sedang memasangkan knalpot brong kepada kendaraan atau motor pelanggannya.

"Setelah kita tidak lanjuti, ternyata kita dapatkan banyak sekali kenalpot brong. Yang pada saat itu juga (pengelola bengkel) sedang memasang kenalpot brong," ujarnya.

Selain menyita ratusan knalpot bising, polisi juga ikut mengamankan tiga orang diduga pemilik dan pengelola bengkel.

Namun, kata Ngajib, pengamanan tersebut dilakukan guna mengambil keterangan, dan tidak dilakukan penahanan.

"Nanti kita kembangkan, kita akan cari satu pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan pelaku (pemilik bengkel)," terang Ngajib.

"Ini masih didalami, ini masih dalam proses pemeriksaan. Nanti kita liat dari pelanggaran dan pasalnya berapa (yang bisa diterapkan)," sambungnya.

Dari bengkel yang digrebek itu, polisi turut mengamankan sejumlah alat-alat yang digunakan.

Seperti alat pemotong, juga alat las. Bengkel itu diketahui beroperasi sejak 4 tahun lalu.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved