Sunah Islam
Bukhori Yusuf Anggota DPR Dituduh Gauli Istri Saat Haid, Buya Yahya Jelaskan Dosa Besar
Ia diduga memaksa melakukan hubungan intim meskipun istri sedang mengalami pendarahan.
Editor:
Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Ustaz Buya Yahya dan ilustrasi wanita haid. Tidak hanya melakukan kekerasan fisik, Bukhori juga diduga terlibat dalam perilaku seksual yang tidak pantas. Ia diduga memaksa melakukan hubungan intim meskipun istri sedang mengalami pendarahan.
"Hubungan suami istri dalam pernikahan itu halal, Anda dapat melakukan apa pun yang diinginkan, bebas, Anda dapat bersenang-senang dengan bagian tubuh istri Anda, seperti kupingnya, rambutnya, dan lain sebagainya, semuanya halal. Namun, yang dilarang adalah memasukkan ke dalam lubang depan saat istri sedang haid," tegasnya.
"Memasukkan alat kelamin suami ke dalam lubang depan saat istri haid atau pun tidak haid merupakan perbuatan haram dan dosa besar," tambah Buya Yahya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Sunah Islam
Kesurupan Massal Dialami Buruh Pabrik di Majalengka, Baca Doa Ini Agar Terhindar dari Jin atau Setan |
![]() |
---|
Doa Berhubungan Suami Istri Menurut Buya Yahya Agar Terhindar dari Gangguan Setan, Awal dan Sesudah |
![]() |
---|
Bacaan Niat Sholat Sunah Sebelum Sholat Jumat, Niat Sholat Sunnah Qobliyah Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
Baca Doa Ini Saat Berhubungan Suami Istri Menurut Buya Yahya, Setan Kabur dan Diberi Keturunan Saleh |
![]() |
---|
Bacaan Doa Berhubungan Bagi Pasangan Suami Istri, Buya Yahya: Setan Tak Berani Ganggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.