Kejagung Ditantang Surya Paloh Buktikan Bila Dana Korupsi Johnny G Plate Mengalir ke Nasdem
Surya Paloh mengatakan,Nasdem membuka ruang apabila penyidik Kejagung ingin memeriksa siapapun kadernya yang dianggap menerima aliran dana korupsi
TRIBUN-TIMUR.COM -- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendapat tantangan Ketua Umum NasDem Surya Paloh untuk membuktikan jika ada aliran dana kasusBTS mengalir ke Nasdem.
Surya Paloh mengatakan, Partai Nasdem yang ia pimpin itu transparan.
Hal itu disampaikan Surya Paloh menanggapi langkah Kejagung RI mendalami dugaan aliran dana kasus korupsi tower base transceiver station (BTS) mengalir ke Partai NasDem.
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung soal kasus BTS tersebut.
Menanggapi hal itu, Surya Paloh mengatakan, Nasdem membuka ruang apabila penyidik Kejagung ingin memeriksa siapa pun pihak dari partainya yang dianggap menerima aliran dana korupsi tersebut.
"Ini yang memang dikehendaki partai ini. Partai ini ingin transparansnya seutuhnya. Sekali lagi, saya katakan transparansi. Periksa seluruh kemungkinan. Dari ujung kiri ke ujung kanan. Dari barat timur. Atas bawah. Siapa saja yang terlibat," ujar Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Tak hanya itu, Paloh juga meminta penyidik juga memeriksa seluruh institusi mana pun untuk bisa mendalami aliran dana tersebut.
Bahkan, Paloh juga menantang yang bersalah diberikan hukuman yang setimpal.
"Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi manapun, termasuk Nasdem. Nasdem se welcome itu. Kita menyambut itu. Dan berikan juga hukuman yang setimpal, tanpa ada lex specialis dalam artian privileges. Si A boleh diperiksa, si C tidak boleh diperiksa. Nah, Makin sedih lagi kita. Semakin sedih," jelasnya.
Lebih lanjut, Paloh menambahkan pihaknya juga meyakini Kejagung juga bakal bebas dari intervensi pihak manapun terkait kasus tersebut.
Apalagi adanya intervensi mengenai kepentingan politik.
"Kalau bertanya Nasdem memberikan dukungan sepenuhnya, saya bilang totalitas kita akan berikan," pungkasnya.
Jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaa tower base transceiver station (BTS).
Dalam menetapkan Menkominfo sebagai tersangka, Kejaksaan Agung menemukan bahwa Johnny G Plate berperan sebagai pengguna anggaran (PA) proyek tower BTS.
| Profil Rajiv Politikus Muda Partai NasDem Mangkir dari KPK, Terseret Masalah CSR BI - OJK |
|
|---|
| Mengapa KPK Baru Berani Umumkan Usut Proyek Kereta Cepat Whoosh? |
|
|---|
| Bahlil Lahadalia: Sulsel Wajib Kembali Direbut Golkar |
|
|---|
| Apdesi Sulsel Tolak Inpres 17/2025, Sebut Rugikan Desa |
|
|---|
| Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Juara I Lomba Konten Digital di Partai Nasdem |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.