Apa Itu BTS 4G dan Bakti yang Dikorupsi Menkominfo Johnny G Plate? Anak Buah Surya Paloh Tersangka
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejagung, Rabu (17/5/2023). Kabar buruk Surya Paloh dan Nasdem
Sebelumnya, Kejaksaan juga menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, yakni AAL sebagai Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika; GMS sebagai Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; YS sebagai Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020; MA sebagai Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment; dan IH sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Kejagung saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Adapun Bakti merupakan badan yang bertugas sebagai penyedia infrastruktur dan ekosistem TIK bagi masyarakat melalui dana kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation (KPU/USO) Penyelenggara Telekomunikasi.
Bakti Kominfo memiliki proyek pembangunan menara BTS 4G untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Akan tetapi, dalam proses pelaksanaannya, ditemukan tindakan melawan hukum atau penyelewengan yang dilakukan untuk menguntungkan pihak tertentu.
Dari penyelewengan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat besar.
Awal mengusut kasus ini, penyidik Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp 1 triliun.
Namun, berdasarkan penyidikan lebih lanjut serta perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp 8 trilun.
"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung. Kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (15/5/2023).
Menurut Yusuf, penghitungan kerugian keuangan negara tersebut disimpulkan usai pihak BPKP melakukan sejumlah pemeriksaan. Pemeriksaan yang dilakukanyakni audit terkait dana dan dokumen, klarifikasi kepada pihak terkait, serta melakukan observasi fisik bersama sejumlah tim ahli.
"Kerugian keuangan negara tersebut iterdiru dari 3 hal, biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun," ucap dia.
Menkominfo dan adiknya dua kali diperiksa Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kominfo, penyidik banyak memeriksa saksi dari berbagai pihak baik kementerian/lembaga maupun pihak swasta.
Bahkan, pemeriksaan saksi juga mencakup Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dan adiknya, Gregorius Alex Plate (GAP). Adik kakak tersebut setidaknya sudah diperiksa sebanyak dua kali oleh penyidik. Gregorius diperiksa sebanyak kali di Kejagung, Jakarta, pada Kamis (26/1/2023) dan Senin (13/2/2023).
Dari pemeriksaan-pemeriksaan tersebut, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyebut Gregorius telah mengembalikan uang yang diterimanya terkait proyek BTS 4G Bakti Kominfo sebesar Rp 534 juta.
Menurut Kuntadi, uang ratusan juta rupiah itu merupakan dana dari Bakti Kominfo. Uang itu dikembalikan secara sukarela.
BTS 4G
Bakti Kominfo
Johnny G Plate
Johnny Gerard Plate
tersangka
Menkominfo
Surya Paloh
Partai Nasdem
Reformasi Polri, Rudianto Lallo: Perilaku Aparat Harus Mengacu Asas Keadilan |
![]() |
---|
Penjarah ATM saat Demo Rusuh DPRD Makassar Bertambah Jadi 15 Orang |
![]() |
---|
Kejari Gowa Finalisasi Berkas Korupsi JKN Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Segera Sidang |
![]() |
---|
Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Rudianto Lallo Kukuhkan Pengurus IKA Pesantren GUPPI Samata Gowa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.