Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sunah Islam

Jennifer Coppen Pamer Dihamili Pria Bule, Buya Yahya Jelaskan Ganjaran Pezina Sebelum Taubat

Dalam unggahan media sosialnya, Jennifer Coppen mengumumkan kehamilannya yang telah mencapai usia 23 minggu atau enam bulan.

Editor: Ansar
warta kota
Jennifer Coppen dihujat netizen karena mengumumkan dirinya hamil di luar nikah. Ia kemudian mempertanyakan apakah mereka yang menghujatnya orang suci dan tak punya dosa. 

Jennifer Coppen juga tidak melarang semua masyarakat mengomentari hidupnya atau menyampaikan opini, terkait kabar kehamilannya atas hubungannya bersama Dali Wassink.

"Beropini boleh banget guys, tapi please di filter omongannya. Aku lagi hamil dan butuh support dari kalian semua. Aku benar benar engga nyari pembelaan buat dukung aku," ujar Jennifer Coppen. 

DIiberitakan sebelumnya, Jennifer Coppen membagikan kabar di instagram, Senin (15/5/2023) pagi kalau dirinya sedang mengandung anak, hasil hubungannya dengan Dali Wassink.

Usia kandungannya pun sudah 23 minggu dan Jennifer Coppen mengakui, memang menutupi kabar kehamilannya kepada publik.

Alasan Jennifer Coppen menutupi kehamilannya karena takut nantinya jadi boomerang untuk ia sendiri, yakni tidak mendapatkan dukungan dari keluarga hingga teman-teman dekatnya.

Kendati demikian, Jennifer Coppen sangat bahagia dengan kehamilan dan hubungannya bersama Dali Wassink.

Ia merasa menjadi ibu dan hamil adalah hak terbaik, yang pernah terjadi dalam kehidupannya meski ia masih sangat muda.

Jennifer Coppen masih dalam tahap menguatkan diri dan menikmati kejadian yang menerpa dirinya, hamil diusianya yang masih muda.

Ia merasa anak adalah malaikat kecil yang muncul dengan cinta dari Tuhan YME. 

Penjelasan Buya Yahya

Menghadapi kasus yang semakin marak mengenai kehamilan di luar nikah di zaman modern ini, penting untuk mengetahui bagaimana hukumnya menikah dalam kondisi seperti ini.

Tidak jarang kita temui wanita yang hamil duluan dan kemudian menikah ketika masih dalam keadaan mengandung.

Lalu, bagaimana hukum menikah saat hamil di dalam Islam? Apakah diperbolehkan?

Serta, bagaimana hukum nasab (keturunan) anak yang lahir dari kehamilan di luar nikah?

Dalam penjelasan yang dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum menikah saat hamil di luar nikah dan status nasab anaknya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved