Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Gegara Istri Pamer Hedon, KPK Pakai Cara Baru

Andhi Pramono kini mendapat ganjaran setelah sang istri dan anaknya pamer gaya hidup hedon.

Editor: Ansar
Kompas.com
Andhi Pramono ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Kemenkeu mencopot Andhi Pramono dari Kepala Bea Cukai Makassar.(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kondisi hidup Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, mengalami perubahan drastis.

Andhi Pramono kini mendapat ganjaran setelah sang istri dan anaknya pamer gaya hidup hedon.

Perubahan kehidupannya terjadi dalam dua bulan setelah mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pada saat itu, dia dipanggil untuk menjelaskan tentang gaya hidupnya sendiri dan anaknya, Atasya Yasmine, yang dianggap "flexing" atau memamerkan kekayaan.

Andhi dimintai klarifikasi mengenai penggunaan barang-barang mewah, pakaian anaknya senilai jutaan hingga puluhan juta rupiah, dan keberadaan rumah yang seperti "istana" di Cibubur.

Setelah hidup berkecukupan selama bertahun-tahun, tiba-tiba sang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, diumumkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa penetapan status tersangka ini didasarkan pada hasil klarifikasi LHKPN.

Temuan adanya penerimaan harta yang menunjukkan indikasi tindak pidana oleh Kedeputian Penindakan dan Monitoring KPK kemudian diserahkan kepada Direktorat Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Pada tahap ini, penyelidik mencari bukti-bukti dan unsur-unsur pidana yang terkait.

Setelah bukti yang dikantongi dirasa cukup, KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka.

“Jadi sudah ada tersangkanya ya untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan,” ujar Ali saat ditemui awak media di gedung KPK, Senin (15/5/2023).

Adapun, KPK sebelumnya mengklarifikasi dua Kepala Bea Cukai tingkat wilayah, yakni Eko Darmanto dari Yogyakarta dan Andhi Pramono dari Makassar.

Ketika ditanya lebih lanjut soal Kepala Bea dan Cukai mana yang sebagai tersangka, Ali menyebut Makassar.

“Yang di Makassar,” ujar Ali. 

Menurut Ali, proses hukum penetapan tersangka Andhi merupakan pola baru di KPK.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved