Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka
Peneliti ACC Minta KPK Genjot Kasus Mantan Kepala Bea Cukai Makassar
Hal itu diungkapkan wakil Direktur Badan Pekerja Peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa kepada wartawan, Senin (15/5/2023) sore
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penetapan kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andi Pramono sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh penyidik KPK, dinilai gagal dalam pencegahan korupsi.
Hal itu diungkapkan wakil Direktur Badan Pekerja Peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa kepada wartawan, Senin (15/5/2023) sore.
"Maraknya flexing atau pamer harta oleh penyelenggara negara, menandakan ada sistem pencegahan korupsi yang gagal," ujar Anggareksa.
"Karena faktanya masih ada terjadi korupsi yang dilakukan oknum ASN di kementerian keuangan," sambungnya.
Namun demikian, Anggareksa berharap agar penyidik KPK tidak berhenti pada penetapan tersangka Andhi Pramono (AP) dan Rafael Alun (RA).
"Kami mengapresiasi langkah KPK dalam penetapan kepala Beacukai," ujar Anggareksa.
"Harapan kami penyidik tidak berhenti di kasus AP (Andhi Pramono) dan RA (Rafael Alun) saja, tetapi juga membongkar rantai besar korupsi di penyelenggara negara," bebernya.
Selain itu, Anggareksa juga berharap agar Kementerian Keuangan melakukan evaluasi.
Melalui kasus AP dan RA, kata dia, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa berbenah diri, sekaligus melakukan evaluasi terhadap pegawainya.
"Harapan kami juga kementrian keuangan segera melakukan evaluasi lagi terhadap pegawai dan menerapkan langkah-langkah pencegahan korupsi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK tetapkan kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Hal ini disampaikan juru bicara penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri di Jakarta.
"Benar, dengan dimulai penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI maka KPK mengajukan cegah pada pihak terkait dimaksud," kata Ali kepada tribun.
Diketahui, kasus yang menjerat kepala Bea Cukai Makassar ini berawal dari video yang viral di media sosial.
Video itu menunjukan sebuah rumah mewah bak istana putih dan rumah tersebut dimiliki Andhi Pramono.(*)
KPK Tahan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di 'Jumat Keramat', Pakai Rompi Tahanan KPK |
![]() |
---|
Kemana Andhi Pramono? Sudah 3 Bulan Tak Tinggali Rumah Dinas di Makassar |
![]() |
---|
Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Ultimatum Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Kooperatif |
![]() |
---|
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka - Dicegah ke Luar Negeri, Intip Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.