Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka - Dicegah ke Luar Negeri, Intip Harta Kekayaannya
KPK menerapkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka penerima gratifikasi. Yuk intip kekayaannya.
Harta tersebut terdiri dari 13 alat transportasi dan juga mesin senilai Rp1.846.800.000.
Selain itu juga ada aset lainnya, seperti tanah dan bangunan senilai Rp6.989.727.200, harta bergerak Rp706.500.000.
Surat berharga Rp2.995.829.885 dan juga kas dan setara kas senilai Rp1.214.508.641.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirimkan hasil analisis kekayaan Kepala Bea Cukai makassar, Andhi Pramono ini kepada KPK.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, harta kekayaan Andhi mulai naik drastis saat tahun 2016.
Jumlah hartanya dari tahun sebelumnya sudah bertambah empat kali lipat.
Andhi Pramono kini sedang trending di media sosial lantaran harta kekayaannya yang fantastis.
Mulai dari rumah bak istana hingga anak yang sering pakai baju-baju mahal jadi sorotan.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Nugroho Wahyu Widodo sampai pasang badan saat anak Andhi Pramono disoroti.
Keluarga Andhi Pramono juga hidup mewah bak keluarga Rafael Alum Trisambodo Pejabat Kementerian Keuangan yang dipecat Sri Mulyani.
Mulai dari rumah mewah hingga barang bermerek yang dipakai keluarganya, termasuk anak perempuannya tak lupuk dari sorotan.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 2021, Andhi tidak sekadar memiliki rumah mewah.
Ia juga tercatat memiliki pelbagai koleksi kendaraan, termasuk mobil-mobil antik.
Berikut daftar koleksi kendaraan Andhi Pramono:
Mobil
KPK Tahan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di 'Jumat Keramat', Pakai Rompi Tahanan KPK |
![]() |
---|
Kemana Andhi Pramono? Sudah 3 Bulan Tak Tinggali Rumah Dinas di Makassar |
![]() |
---|
Peneliti ACC Minta KPK Genjot Kasus Mantan Kepala Bea Cukai Makassar |
![]() |
---|
Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Ultimatum Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Kooperatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.