Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Lidik Kasus 2 Pekerja Migran Asal Pinrang Diberangkatkan Ilegal dan Kerja Paksa di Arab Saudi

Polisi lidik kasus dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pinrang diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi..

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
KOLASE FOTO TRIBUN TIMUR
Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diduga dipekerjakan tidak manusiawi oleh majikannya di Arab Saudi. 

"Saya telepon itu yang rekrut Andi Halimah minta dipulangkan. Tapi dia minta uang Rp25 juta supaya bisa pulang Andi Halimah,"  sebutnya.

"Andi Halimah juga bilang ke suaminya, tolong ka, mau ka pulang. Pinjamkanka kasihan uang Rp25 juta supaya bisa pulang," ujar Siah sembari menangis.

Ia pun meminta pertolongan kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang atau pihak terkait untuk membantu memulangkan Andi Halimah.

"Kami minta tolong kasihan. Semoga bisa dibantu Andi Halimah pulang. Supaya bisa diobati di sini dan kumpul bersama dengan suami dan anaknya. Ini anaknya sering juga sakit-sakit, mungkin karena rindu sama mamanya," katanya. (*)

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani

 

 


 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved