Polisi Lidik Kasus 2 Pekerja Migran Asal Pinrang Diberangkatkan Ilegal dan Kerja Paksa di Arab Saudi
Polisi lidik kasus dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pinrang diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi..
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
KOLASE FOTO TRIBUN TIMUR
Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diduga dipekerjakan tidak manusiawi oleh majikannya di Arab Saudi.
"Saya telepon itu yang rekrut Andi Halimah minta dipulangkan. Tapi dia minta uang Rp25 juta supaya bisa pulang Andi Halimah," sebutnya.
"Andi Halimah juga bilang ke suaminya, tolong ka, mau ka pulang. Pinjamkanka kasihan uang Rp25 juta supaya bisa pulang," ujar Siah sembari menangis.
Ia pun meminta pertolongan kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang atau pihak terkait untuk membantu memulangkan Andi Halimah.
"Kami minta tolong kasihan. Semoga bisa dibantu Andi Halimah pulang. Supaya bisa diobati di sini dan kumpul bersama dengan suami dan anaknya. Ini anaknya sering juga sakit-sakit, mungkin karena rindu sama mamanya," katanya. (*)
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani
Berita Terkait
Baca Juga
Masa Depan Penerimaan Negara Indonesia di Era Digital: Dari Pungutan ke Kepercayaan |
![]() |
---|
Bukan Rapat Biasa, Ini Strategi Cerdas Daeng Manye Mencari 'The Next Top Leader' di Takalar |
![]() |
---|
Annar: Saya Dimintai Rp5 Miliar agar Bebas |
![]() |
---|
Antisipasi Krisis Air Bersih: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Harga Mati |
![]() |
---|
Seaplane Mengangkasa di Langit Sulawesi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.