Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Di Masa Pendaftaran, Balon Caleg Antre Urus Surat Kesehatan di RSUD Sulthan Dg Raja Bulukumba

Koordinator Rawat Jalan RSUD Sulthan Dg Radja Umi Astuti menyampaikan bahwa sejak 27 April-9 Mei sudah ada 401 caleg

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMSUL BAHRI
Caleg uji kesehatan di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, Senin (8/5/2023) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU-Para bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan antre mengurus surat keterangan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja Bulukumba, Selasa (9/3/2023).

Koordinator Rawat Jalan RSUD Sulthan Dg Radja Umi Astuti menyampaikan bahwa sejak 27 April-9 Mei sudah ada 401 caleg yang memeriksakan diri ke RSUD setempat.

" Setiap hari rata-rata menerima caleg 27 orang sejak dibuka pendaftaran sampai hari ini," kata Umi Astuti.

Biaya tes kesehatan di tempat itu sebesar Rp 370 ribu per orang.

Setiap caleg di Bulukumba wajib tes narkoba, kejiwaan, keterangan sehat (jasmani dan rohani).

Sedang di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba wajib mengambil surat tidak pernah dipidana atau pernah dipidana tapi tidak sedang dicabut hak politiknya.

Terpisah Divisi Teknis KPU Bulukumba, Wawan Kurniawan menyampaikan bahwa hingga hari ini belum ada partai yang mendftarkan bakal calegnya ke kantor tersebut.

" Sampai hari ini belum ada partai yang mendaftarkan calegnya ke KPU," kata Wawan Kurniawan.

Pendaftaran caleg di KPU Bulukumba dimulai sejak 1 Mei dan berakhir pada 14 Mei.

Sebelum mendaftarkan calegnya, para pengurus partai harus upload bakal caleg ke silon KPU. 

Bukti upload silon nantinya dibawa ke KPU untuk didaftarkan secara resmi sebagai caleg legislatif.

Selanjutnya pihak KPU akan meneliti para caleg yang didaftar partai. 

Pihak KPU akan meneliti berkas administrasi satu per satu caleg. 

Ditemui sejumlah pengurus partai mengaku sedang kesulitan memperoleh bakal caleg di semua dapil.

Seperti Partai Buruh, Partai Serikat Indonesia (PSI) dan beberapa partai lainnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved