Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PKS Sulsel Daftar Bacaleg Senin, PKB-Gelora Pilih Jumat

Senin (8/5/2023) besok, pukul 08.00 Wita, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dijadwalkan daftar bakal calon anggota legislatif (caleg) ke KPU Sulsel.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribun Timur
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) Asram Jaya hadir sebagai narasumber pada Insight Pemilu Series #1 di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makassar, Senin (9/1/2023).   

Hal itu berdasarkan keputusan menteri pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon.

Ketiga, mengisi surat pernyataan dokumen persyaratan administrasi bakal calon ke dalam bentuk digital diunggah melalui aplikasi Silon.

"Itu semua ada di Silon dan wajib dipenuhi setiap peserta pemilu, karena persyaratan ini menjadi acuannya kami melakukan pengecekan," tegas Asram Jaya.

Menurutnya, aturan itu menjadi kewajiban setiap parpol sebelum mengajukan bakal caleg ke Kantor KPU Sulsel.

"Pengecekan dokumen menjadi penentu apakah diterima atau tidak diterima dan selanjutnya dilakukan verifikasi. Jadi status verifikasinya itu, tidak memenuhi syarat atau memenuhi syarat," kata Asram Jaya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved