Jaspro PDAM Makassar
Berkas Diserahkan Secara Online, Haris YL Segera Sidang di Pengadilan Tipikor Makassar
Perkara dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Makassar secara online, Rabu (3/5/2023).
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
Kasi Pidsus Kejati Sulsel, Yudi Triadi, mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi penyimpangan pada penggunaan laba untuk pembagian tantiem dan bonus/jasa produksi serta premi asuransi dwiguna Jabatan bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Atas dasar itu, diduga mengakibatkan kerugian keuangan daerah kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar.
Nilai total dugaan kerugian negara disebutkan sebesar Rp20.318.611.975,60.
Hal itu merujuk audit kerugian negara BPKP Sulsel.
"HYL dan IA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah," kata Kasi Pidsus Kejati Sulsel, Yudi Triadi saat menggelar ekspose di Kejati Sulsel, Selasa (11/4/2023) sore.
"Serta telah keluarnya penghitungan Kerugian Keuangan Negara sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP," sambungnya.
Laporan Kontributor TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR, M.Yaumil
Yasir Machmud Diperiksa Kejati Terkait Dana Hibah KONI Sulsel Rp17,5 Miliar |
![]() |
---|
Bupati Takalar Dijadwalkan Terima Kunjungan Menteri Koperasi di Kopdes Aeng Batu-Batu |
![]() |
---|
Siswa SMP di Makassar Dikabarkan Dipukul Tentara, Kapendam dan Kapolsek Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Tegas di Jalan dan Peduli, Sosok Polisi di Polres Palopo Aiptu Yulius Sappa |
![]() |
---|
Savio Roberto Sabet Man of The Match PSM Makassar vs Persija Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.