Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Per April 2023, PA Malili Luwu Timur Keluarkan 18 Dispensasi Nikah Anak di Bawah Umur

Pengadilan Agama (PA) Malili memberikan 18 dispensasi nikah anak bawah umur per April 2023..

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
IVAN ISMAR / TRIBUN TIMUR
Ketua PA Malili, Rajiman 

"Kalau tidak, kami tahan sampai ada bukti ia sehat dan sudah layak menikah," ujar Rajiman baru jabat Ketua PA Malili sejak Desember 2022.

Menurutnya, faktor lingkungan juga mempengaruhi terjadinya nikah bawah umur.

Diharapkan, peran orang tua lebih mengawasi pergaulan anak agar terhindar dari pergaulan bebas.

"Di beberapa kesempatan, kita tetap sosialisasi agar pernikahan anak bisa dicegah," imbuhnya.

Berikut jumlah dispensasi nikah anak bawah umur di Luwu Timur beberapa tahun terakhir.

Permohonan dispensasi Tahun 2021

- Masuk 107
- Putus 107
- Sisa 0

Dari 107 yang putus tahun 2021 terdiri dari:

- gugur 2
- dikabulkan 94
- ditolak 6
- Dicabut pemohon 5

Tahun 2022 mengalami penurunan jumlah permohonan dispensasi. Rinciannya:

- Masuk 54
- putus 54
- sisa 0

Dari 54 yang putus tahun 2022 terdiri dari:

- Dikabulkan 48
- Dicabut pemohon 3
- Ditolak 3

Usulan dispensasi nikah tahun 2023 Per 18 April 2023

- Masuk 18
- Putus 18
- Sisa 0

Rinciannya usulan yang diputus tahun 2023 ini:

- Dikabulkan 14 usulan
- Ditolak 4. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved