Kejari Luwu Timur Naikkan Status Dugaan Korupsi Penerangan Jalan ke Penyidikan
Kepala Kejari Luwu Timur, Yadyn mengatakan bahwa pekerjaan pengadaan PJU dananya bersumber dari BKK Luwu Timur untuk tahun anggaran 2022.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ari Maryadi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Tim penyelidik Kejari Luwu Timur telah meningkatkan status dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelewengan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2022.
Tepatnya pada kegiatan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Luwu Timur dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT- 157/P.4.36/Fd.1/04/2023.
Itu setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur melalui rangkaian proses pemeriksaan dan gelar perkara pada tahap penyelidikan.
Kepala Kejari Luwu Timur, Yadyn mengatakan bahwa pekerjaan pengadaan PJU dananya bersumber dari BKK Luwu Timur untuk tahun anggaran 2022.
Pekerjaan PJU tersebut diatur dalam ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf b Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 47 Tahun 2021.
Tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan.
Serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan Keuangan bersifat khusus kepada desa.
Dimana, BKK tersebut digunakan untuk pembangunan desa sebesar 60 persen dan dialokasikan untuk lampu jalan energi PLN atau pembangkit listrik tenaga surya bagi desa paling banyak 10 unit.
Dengan harga per unit Rp 17 juta.
Terdapat delapan perusahaan sebagai penyedia jasa dalam pengadaan PJU dana BKK tahun 2022 yang tersebar pada enam kecamatan.
Dari delapan perusahaan sebagai penyedia jasa tersebut, salah satunya adalah CV LDP.
"Terdapat dugaan penyelewengan dalam pengadaan lampu PJU dalam hal spesifikasi material barang,"
"Antara yang termuat dalam dokumen penawaran dan kontrak dengan fisik terpasang," kata Yadyn, Jumat (28/4/2023) malam.
Yadyn melanjutkan, atas ketidaksesuaian spesifikasi tersebut, telah dilakukan audit oleh Inspektorat Luwu Timur dengan Nomor: 700/07/I/ITKAB tanggal 24 Januari 2023.
Sosok dr Gaffar T Karim Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa |
![]() |
---|
Ibas Janjikan Bonus hingga Rp100 Juta Bagi Atlet Lutim Peraih Medali Emas Porprov Sulsel |
![]() |
---|
Sosok Hilman Latief Petinggi Kemenag Era Yaqut Saksi Kunci Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa |
![]() |
---|
2 Sosok Kunci Korupsi Kuota Haji Kemenag Era Yaqut Segera Diperiksa KPK, Perannya Sentral |
![]() |
---|
3 Pegawai PDAM Maros Dipanggil Kejari, Dirut Belum Diperiksa Soal Penyimpangan Dana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.