Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Tersengat Listrik Perangkap Babi, ODGJ di Suli Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung

Mayat itu ditemukan di kebun jagung milik Arman (35) pada Kamis 27 April sekitar pukul 23.00 malam.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Warga Lingkungan Limbong, Kelurahan Lindajang, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu dikagetkan dengan penemuan mayat pria. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Warga Lingkungan Limbong, Kelurahan Lindajang, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu dikagetkan dengan penemuan mayat pria.

Mayat itu ditemukan di kebun jagung milik Arman (35) pada Kamis 27 April sekitar pukul 23.00 malam.

Menurut keterangan Arman, dirinya menemukan korban ketika hendak berangkat menuju kebunnya sekitar pukul 17.30 Wita.

Dari situ, ia melihat kondisi korban sudah tak sadarkan diri lalu kembali untuk melaporkan hal tersebut ke pemerintah setempat.

Kapolsek Suli AKP Idul mengaku, korban diketahui merupakan Lebbi (37) warga Kelurahan Lindajang.

Korban diketahui merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa atau ODGJ.

"Setelah mendatangi rumah korban, keluarga mengaku korban ini mengidap penyakit gangguan jiwa," jelasnya, Sabtu (29/4/2023).

Kata Idul, korban ditemukan meninggal setelah 3 hari tak pulang ke rumahnya di Lindanjang.

"Sekitar tiga hari dan rencana pihak keluarga bersama masyarakat setempat akan melakukan pencarian terhadap korban setelah salat Jumat waktu itu," ujarnya.

Dirinya menambahkan, dugaan sementara korban meninggal akibat tersengat listrik jerat babi yang dipasang oleh warga.

"Pada pinggir kebun jagung yang dikelilingi pagar kawat yang dialiri arus listrik pada malam hari dan kondisi jenazah sudah mengeluarkan bau tidak menyengat," pungkasnya.

Keluarga korban, kata Idul, menolak untuk melakukan autopsi.

"Menolak autopsi, keluarga sudah legowo," tutupnya.(*)

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved