Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buka-bukaan Pembuat Panah Busur Makassar, Raup Untung dari Maraknya Tawuran di Kota Daeng

Arwan pemuda Makassar melihat peluang ekonomis dari aksi kejahatan busur yang kerap digunakan para pelaku tawuran atau begal.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
Arwan tertunduk usai ditangkap karena membuat busur saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar, Jumat (28/4/2023) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Maraknya aksi tawuran hingga begal jalanan yang menggunakan anak panah busur di Makassar Sulawesi Selatan, rupanya mendatangkan pundi-pundi rupiah.

Ialah Arwan, pemuda 20 tahun yang saban hari bekerja sebagai penggali kubur.

Pemuda Jl Indah Pannampu, Kota Makassar itu, yang melihat peluang ekonomis dari aksi kejahatan busur yang kerap digunakan para pelaku tawuran atau begal.

Tidak tanggung-tanggung, ia menyulap gudang kosong sebagai home industri pembuatan busur untuk dijual ke para pelaku.

Senjata busur berbahan dasar paku atau besi trali itu dirakit Arwan menggunakan sejumlah peralatan yang telah disediakan.

Dalam sehari ia berhasil memproduksi puluhan anak panah busur untuk dijual.

Namun, apes bagi Arwan. Empat bulan menjalankan bisnis berbahaya itu, home industri yang dijalankan diendus polisi.

Bermula saat personel Samapta Polrestabes Makassar melakukan patroli di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar, Kamis malam.

Patroli itu, mendapati seorang pengendara dengan gelagat mencurigakan.

Setelah digeledah, sang pengendara motor tersebut kedapatan membawa busur.

Polisi yang geram dengan maraknya kejahatan jalanan dengan senjata busur, pun mendalami temuan itu.

Alhasil, si pengendara bersenjata busur mau 'bernyanyi' dan menyebut sumber senjata tajam yang dibawanya.

Personel Satsamapta dan Tim Jatanras yang dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib pun mendatangi sumber busur itu.

Dan benar saja, tim gabungan yang dipimpin Kombes Pol Mokhamad Ngajib berhasil menemukan pabrik atau home industri yang dijalankan Arwan.

"Kemudian kita tangkap (Arwan) di situ dan ternyata di dalam gudang itu ada bahan yang digunakan untuk pembuatan dari pada busur," kata Kombes Pol Ngajib saat merilis kasus itu di kantornya, Jumat (28/4/2023) sore.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved