Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

313 Narapidana Dapat Remisi di Bulukumba

Selain sebagai hari besar bagi umat muslim Idulfitri juga selalu menjadi hari yang paling di tunggu bagi narapidana dan anak didik di  Lapas/Rutan

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Pemberian remisi kepada para para napi Lapas Bulukumba/dok. Lapas Bulukumba. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU- Sebanyak 313 narapidana warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulukumba, Sulawesi Selatan mendapat remisi.

Remisi ini khusus untuk pada lebaran Idul Fitri 1444 H / 2023 M. 

Remisi ini berdasarkan Surat Keputusan yang diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini kepada perwakilan warga binaan Pemasyarakatan setelah pelaksanaan shalat Idulfitri, Sabtu (22/4/2023).

Selain sebagai hari besar bagi umat muslim Idulfitri juga selalu menjadi hari yang paling di tunggu bagi narapidana dan anak didik di  Lapas/Rutan seluruh Indonesia.

Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

Pemberian remisi untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga narapidana dapat segera kembali ke tengah masyarakat dengan tujuan reintegrasi sosial.

" Ada 313 orang napi yang kita berikan remisi khusus pada lebaran Idulfitri tahun ini," katanya, Senin (24/4/2023).

Ia juga mengajak seluruh warga binaan pemasyarakatan untuk konsisten dan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan tata tertib.

" Saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai yang mengabdikan diri dengan tulus ikhlas di Lapas Bulukumba," katanya.

Kepada narapidana dan anak didik yang memperoleh remisi dan diberharap agar terus meningkatkan kepatuhan terhadap seluruh rangkaian pembinaan yang ada di Lapas Bulukumba.

Dengan adanya remisi ini bisa menjadi wadah bagi warga binaan untuk tetap aktif melaksanakan kewajiban selama menjalani status sebagai warga binaan, harapnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved