Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LSP BKB

Tingkatkan Profesi Barista di Palu, LSP BKB Lakukan MoU dengan Kahve Roastery

Lembaga Sertifikasi Propesi (LSP) Budidaya Kopi Berkelanjutan (BKB) melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU)

Penulis: Sanovra Jr | Editor: Sanovra Jr
Tingkatkan Profesi Barista di Palu, LSP BKB Lakukan MoU dengan Kahve Roastery - bkblsppalu.jpg
DOK LSP BKB
Wakil Direktur LSP BKB, Yudhistira Negara (kanan) melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kahve Roastery di Gedung Jodjokodi Convention Center (JCC), Palu, Jum'at, (14/06/2023).
Tingkatkan Profesi Barista di Palu, LSP BKB Lakukan MoU dengan Kahve Roastery - palubkblsp11.jpg
DOK LSP BKB
Wakil Direktur LSP BKB, Yudhistira Negara melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kahve Roastery di Gedung Jodjokodi Convention Center (JCC), Palu, Jum'at, (14/06/2023).
Tingkatkan Profesi Barista di Palu, LSP BKB Lakukan MoU dengan Kahve Roastery - palulspbkb222.jpg
DOK LSP BKB
Wakil Direktur LSP BKB, Yudhistira (kirir) Negara melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kahve Roastery di Gedung Jodjokodi Convention Center (JCC), Palu, Jum'at, (14/06/2023).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Sertifikasi Propesi (LSP) Budidaya Kopi Berkelanjutan (BKB) melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kahve Roastery.

Dalam rilis yang dikirimkan ke Tribun Timur, MoU ini dirangkaikan dengan kompetisi Palu Latte Art Competition yang diselenggarakan Forum Sudut Pandang Kota Palu dan Kahve Roastery di Gedung Jodjokodi Convention Center (JCC), Palu, Jum'at, (14/06/2023).

Diketahui Kahve Roastery telah ditunjuk oleh Lsp Budidaya Kopi Berkelanjutan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) mandiri di kota Palu.

Menurut Wakil Direktur LSP BKB, Yudhistira Negara, penandatangan MoU ini dilakukan untuk mempermudah dan memfasilitasi profesi barista yang akan melegalisasi profesi mereka dengan mengikuti sertifikasi mandiri.

"Sertifikasi profesi menjadi hal yang sangat diperlukan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dengan sertifikasi mandiri, kami berharap profesi barista di kota Palu semakin diakui dan dihargai, serta mampu bersaing secara global." ungkap Wakil Direktur LSP BKB, Yudhistira Negara.

Penandatangan MoU ini menjadi langkah penting dalam memajukan profesi barista di Palu dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam industri kopi.

Diharapkan, kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para temen2 profesi barista di kota Palu dan meningkatkan daya saing kopi lokal di tingkat nasional maupun internasional.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved