LSP BKB
LSP BKB Terima Lisensis dari BNSP, Siap Bangun SDM yang Kompeten
Ketujuh skema ini berdasarkan program pelatihan yang ada di LKP LPK Kopidukasi.
Penulis: Sanovra Jr | Editor: Sanovra Jr
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah melakukan asesmen penuh terhadap permohonan lisensi PT LSP Budidaya Kopi Berkelanjutan (LSP BKB) dari BNSP , Sabtu (20/8/2022) lalu.
Dalam rilis yang diterima Tribun Timur, Kamis (25/8/2022) perjalanan panjang proses pengajuan lisensi LSP BKB dari (BNSP) telah menuju tahap akhir.

Asesmen penuh tersebut dipimpin langsung Ketua Tim Asesor Lisensi, Muhammad Najib yang menyebutkan tahapan akhir dari keseluruhan proses selain Witness untuk LSP BKB mendapatkan lisensi dari BNSP.
Direktur LSP BKB, Irsan Yumenk bersyukur atas proses panjang yang telah dilewati kini tinggal beberapa tahap lagi untuk segera dituntaskan.
"Setelah tahapan ini, akan ada beberapa temuan yang sesegera mungkin akan diperbaiki dengan penuh komitmen untuk melanjutkan ke proses selanjutnya yaitu Witness/Penyaksian Uji Sertifikasi Kompetensi. Sehingga LSP BKB sudah bisa melaksanakan sertifikasi kompetensi atas nama BNSP," tutur Direktur LSP BKB, Irsan Yumenk dalam sambutan sekaligus membuka sesi Asesmen Penuh.
"LSP BKB siap berkontribusi membangun sumber daya manusia Indonesia yang kompeten," jelasnya.
Terdapat tujuh skema yang sudah divalidasi oleh BNSP untuk diselenggarakan di LSP BKB, yaitu Perencana Budidaya Tanaman Kopi, Pelaksana Budidaya Tanaman Kopi, Pelaksana Panen dan Pasca Panen, Coffee Roasting, Penguji Cita Rasa, Barista, Pendamping UMKM Kopi.
Ketujuh skema ini berdasarkan program pelatihan yang ada di LKP LPK Kopidukasi.
LSP BKB siap segera menjalankan kegiatan begitu SK Lisensi sudah dikeluarkan oleh BNSP karena LSP BKB memiliki 15 asesor kompetensi yang sudah tersertifikasi sebagai asesor kompetensi dari BNSP.
“LSP BKB ini benar-benar diharapkan akan menunjukkan kinerja yang baik dan melahirkan sumber daya Manusia yang kompeten sesuai dengan Visi dan Misi dari LSP dan BKB," tutur Ahmad Daud, selaku ketua Dewan Pengarah LSP BKB.
Sertifikasi Profesi dari BNSP akan memberikan jaminan kompetensi teknis bagi para praktisi kopi di Indonesia.
Peserta yang mengikuti kegiatan uji sertifikasi kompetensi dan dinyatakan Kompeten, akan mendapatkan sertifikat kompetensi teknis pada bidang ilmu/keahliannya masing-masing yang pengakuannya berasal dari pemerintah (BNSP).
Sertifikasi kompetensi ini juga akan menjadi keunggulan bersaing bagi para praktisi kopi untuk mencari pekerjaan.