Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rafael Tersangka

KPK Ungkap Fakta Baru Kelicikan Rafael Alun Eks Pejabat Kemenkeu, 12 Tahun Dilakukan ke Wajib Pajak

Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi.

Editor: Ansar
Kompas.com
Kelicikan Rafael Alun Trisambodo saat menjabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, terbongkar. 

Saat ini, KPK masih terus mendalami dan menelusuri dugaan aliran uang panas yang melibatkan Rafael.

Tak hanya dugaan gratifikasi, KPK juga terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disinyalir menyeret ayah dari Mario Dandy Satrio itu.

"Tentu ini (pengusutan dugaan TPPU Rafael) akan kita lakukan," kata Firli.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Gratifikasi Rafael Alun: Giring Wajib Pajak Bermasalah Konsul ke Perusahaannya, Hasilkan Rp 1,3 Miliar"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved